Pemkab Mitra Serahkan Hewan Kurban Untuk 34 Mesjid

Pemkab Mitra Serahkan Hewan Kurban Untuk 34 Mesjid
Eskpresi Bupati James Sumendap bersama para pejabat Mitra seusai menyerahkan hewan kurban di Objek Wisata Rohani Lamet, Rasi, Ratahan, Kamis (31/08/2017).
Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) terus menunjukkan kepedulian terhadap warganya. Kali ini, 18 ekor sapi dan 38 ekor kambing diberikan kepada umat Muslim melalui pengurus 34 masjid dalam merayakan Idul Adha, Jumat (01/09/2017), hari ini.

Ke-56 hewan kurban tersebut diserahkan Bupati James Sumendap SH di Wisata Rohani Lamet di Desa Rasi, kecamatan Ratahan, Kamis (31/8/2017).

“Merupakan suatu kewajiban bagi kita di setiap tahun dalam perayaan Idul Adha, Pemkab Mitra menyalurkan bantuan hewan kurban untuk di sembelih dan dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima,” kata  Bupati James Sumendap SH pada acara penyerahan, siang tadi.

Sumendap mengatakan, hewan kurban yang disalurkan ini sebelumnya sudah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter hewan dengan diberikan tanda khusus pada leher hewan masing-masing.

“Apabila hewan tersebut sudah diperiksa kesehatannya dan diberikan tanda khusus seperti nomor register yang tertempel pada leher dan badan sapi, baru saya mau membagikan kepada umat Muslim melalui setiap Masjid yang sudah ditentukan,” ungkap Sumendap.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Elly Sangian mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan pengawasan kesehatan bagi setiap hewan kurban.

“Kami sudah menentukan tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap hewan kurban yang tersebar di Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Sangian.

Dilain kesempatan, Kepala Bidang Peternakan Mitra Donald Lumingkewas menuturkan, pemeriksaan kesehatan bagi hewan kurban akan dilakukan sebelum dan sesudah hewan kurban dipotong.

“Tim khusus yang sudah ditentukan akan melakukan pemeriksaan bagi semua hewan kurban disaat sebelum dan sesudah hewan kurban tersebut disembeli agar supaya dapat dipastikan hewan tersebut aman, sehat, utuh, dan halal, serta tidak terkontaminisasi dengan bahan kimia dan bakteri,” ucap Lumingkewas.

Penulis  : Didi Gara

Editor     : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *