Kawangkoan, Fajarmanado.com — Gayung bersambut. Manajer PLN Rayon Kawangkoan, Jacky Undeng menilai bahwa tindakan yang dilakukan anak buahnya memutus sambungan listrik secara sepihak adalah keliru.
“Mewakili petugas yang ada di lapangan, kami memohon maaf jika memang ada pelanggan yang mengalami hal seperti ini,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kelurahan Sendangan, Kawangkoan, Kamis (20/2/2020).
Jacky menjelaskan, sewaktu permohonan masyarakat memasang jaringan listrik PLN, ada perjanjian yang disepakati dan ditandatangani bersama.
Perjanjian jual beli tenaga listrik itu memuat hak dan kewajiban, baik dari PLN sebagai penyedia maupun masyarakat sebagai pelanggan.
“Jadi hak PLN apa dan kewajibannya apa, begitu juga hak pelanggan apa dan kewajiban apa,” jelas Jacky, pria familiar ini.
Soal itu, menurut dia, PLN terus menerus mengingatkan pelanggan sambil terus berbenah meningkatkan kwalitas pelayanan. “Sekarang juga kita ada SPJ BTL yang dibuat stiker dan ditempelkan,” ujarnya.
Ia pun mengakui ada tahapan pemutusan sambungan listrik pelanggan, mulai peringatan, pemutusan sementara sampai pencabutan meter kwh dan kabel sambungan.
Proses pemutusan sementara sampai pembongkaran sambungan, lanjut Jacky, dilakukan sepengetahuan pelanggan.
“Jadi aturannya jika tidak ada pelanggan di rumah, tidak seenaknya mencabut meter listrik. Aturannya harus ada orang di rumah, baru bisa mencabut meteran listrik,” jelasnya.
Oleh karena itu, Jacky menyatakan permintaan maaf apabila ada kegiatan pemutusan sambungan tanpa sepengetahuan pemilik.
“Untuk itu, mewakili petugas yang ada di lapangan, kami pun memohon maaf jika memang ada pelanggan yang mengalami hal seperti ini,” paparnya dengan nada merendah.
Editor: Herly Umbas