Hati Nurani Dalam Bayang-Bayang Intimidasi Senyap dan Money Politics Pemilu 2024

Ingat..! Vox Populi,Vox Dei. Suara Rakyat adalah Suara Tuhan

Foto: Ilustrasi/Ist.

Manado, Fajarmanado.com — Tahapan Pemilu serentak 2024 kini sudah berada dalam masa tenang. Rentang tiga hari menuju hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, 1,9 juta lebih masyarakat pemilih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diberi ruang untuk menentukan pilihan.

Sejak sebelum sampai awal kampanye Pemilu 2014, banyak masyarakat yang terpantau sudah menunjukkan sikap dan arah dukungan politiknya.

Bahkan, di media sosial, pro kontra mulai terlihat melalui simbol-simbol partai dan calon legislatif (caleg) maupun pasangan calon (paslon) presiden yang didukung dan diidolakan.

Menyaksikan fenomena perkembangan kampanye, para penguasa di negeri ini, terutama di kabupaten dan kota –yang rata-rata berafiliasi kepada partai pemenang Pilkada– ini, mulai bersikap. Bagaimana memenangkan partai pengusungnya.

Berbagai jurus pun ditempuh. Tidak dengan pernyataan politik fulgar. Mengingat, Presiden Jokowi telah mewanti-wanti akan melakukan evaluasi setiap saat terhadap kepala daerah yang tidak netral dalam proses Pemilu 2024, yakni Pileg dan Pilpres.

Langkah politik memihak, rata-rata dilakukan senyap. Berbisik-bisik secara berjenjang ke bawah, sampai kepada kepala desa dan lurah hingga perangkat pemerintahan terendah.

Musti satu garis, ne. Awas, jangan lupa, dari bawah sampai di pusat,” demikian kutipan pesan atasan, sebagaimana pengakuan terpisah dari para perangkat desa dan kelurahan kepada Fajarmanado.com sampai Minggu sore (11/02/2024).

Nada bernada perintah ini, direspon beragam. Ada yang sekadar menanggapi, ya. Ada pula yang spontan kerja secara masif.

“Kalau kami loyal ke atasan. Tegak lurus,” komentar isteri salahsatun kades di Minahasa Selatan. Wanita lain, di sampingnya, yang belakangan diketuhui isteri seorang camat, hanya tersenyum. Tak mau berkomentar.

Pilihan tegak lurus, tak lain sesuai petunjuk atasan. Mulai dari pilihan caleg kabupaten/kota, provinsi sampai pusat dan pilihan paslon presiden maupun calon anggota DPD RI.

Mendengar petunjuk atasan, para perangkat desa dan kelurahan yang “loyal”, sontak kerja. Mengamati dan mendata keluarga penerima bantuan sosial (bansos).

Yang dinilai tidak sejalan, dilaporkan. Tak ada alasan, langsung dicoret dari daftar penerima. Diganti dengan keluarga yang terang-terangan menjamin akan ‘sejalan’, memenuhi perintah penguasa daerah.

“Sudah bertahun-tahun, (keluarga) kami penerima beras bansos. Eh, tahun ini tenyata so ganti orang,” ujar Jeni, ibu rumah tangga dari salahsatu desa di Minahasa.

“Padahal, di kabupaten kami pendukung caleg PDIP. Mungkin dorang tau kami pendukung torang pe sudara yang bacaleg partai lain di provinsi,” sambungnya.

Jeni hanya sebagai contoh korban tak “sepaham” dengan penguasa. Banyak Jeni lainnya yang mengalami nasib yang sama. Tidak lagi mendapat daftar penerima BLT Dana Desa, Bansos Lansia dan bansos-bansos pemerintah lainnya.

Nasib sama, juga menerpa para ASN, THL dan para penerima upah dari pemerintah lainnya di daerah. Termasuk, para perangkat desa dan kelurahan. Mereka yang tak “sepaham” dalam pilihan politik praktis, dimutasi dan atau diganti orang lain.

Tak heran, menjelang satu dua pekan pemungutan suara Pemilu, masih ada saja mutasi dan pelantikan di daerah. Baik pejabat eselon dan pejabat administrator maupun THL atau honorer.

Money Politics

Sementara itu, aktivitas pendataan pemilih telah dan sedang berlangsung sampai saat ini. Bukan lagi oleh petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pemungutan Suara (TPS), yang memang sudah lama berakhir, namun dilakukan oleh tim sukses (Timses) Caleg.

Layaknya pendaftaran pemilih untuk DPS maupun penyusunan dan pemutahiran DPT, masyarakat yang setuju memilih caleg tertentu dimintai KTP elektronik atau minimal memberikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

“Bukan untuk apa-apa, supaya kami bisa cek jangan sampai sudah lebih satu kali nama mereka didaftarkan atau sudah ganda,” kilah sumber yang mengaku bertindak sebagai tenaga IT salahsatu caleg.

Nyaris semua caleg DPRD kabupaten dan kota berkocek tebal mengutus timses melakukan pendataan pendukung. Tapi, nilai cuan yang ditawarkan, relatif beda antarcaleg.

Kabar yang santer beredar, kebanyakan menyiapkan Rp.100 ribu satu suara. Namun, ada juga yang disebut-sebut rela mematok sampai ratusan ribu rupiah per suara. Nilai variatif yang berlaku pada Pileg 2019 lalu.

Tak hanya caleg DPRD kabupaten dan kota yang melakukannya. Tak sedikit pula Caleg DPRD provinsi, yang kali ini terpantau melakukan langkah yang sama. Mendata calon pemilih.

“Ya, kalau (caleg) provinsi beda dengan kabupaten. Tarifnya hanya 50 ribu per suara,” ujar salahsatu caleg DPRD Provinsi Sulut.

“Calon saya, sama 50 ribu. Tapi gandeng dengan calon satu partai di pusat,” ungkap timses salahsatu caleg DPRD Provinsi Sulut, terpisah.

Anehnya lagi, ada caleg yang tak pernah muncul dan menyapa langsung masyarakat di suatu kawasan pemukiman penduduk. Tapi, sesuai pengakuan timsesnya, sudah di atas 50-an pemilih yang mau didata dengan memberikan NIK.

“Dia masih kita pe keluarga. Dia ada telepon data akang pendukung mo kase 50 ribu per suara. Kita coba, ternyata so ada 50 lebih yang suka,” ungkap timses Caleg DPRD Provinsi Sulut lainya.

Fenomena ini, kembali menjadi ujian. Apakah hati nurani dapat terlepas dari bayang-bayang ancaman intimidasi dan money politics melalui serangan fajar, yang biasanya berlangsung di masa tengan Pemilu?

Endingnya, tentu saja ada pada setiap masyarakat wajib pilih. Menghargai pilihan sesuai hati nurani atau uang, atau pun takut dengan bayang-bayang ancaman demi karir..? Kita tunggu saja.

Yang pasti, Vox Populi, Vox Dei atau Suara Rakyat adalah Suara Tuhan..! Semoga..! [heru]