Minut  

Soal Sekdes Siluman, Kejari Minut Bidik Aktor Intelektual

Kejari Minut, Rustiningsih SH,MSi

Airmadidi,Fajarmanado.com – Permasalahan Sekretaris Desa (Sekdes) di Minahasaa Utara terus diseriusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara. Kasus yang saat sedang dalam tahap penyelidikan tersebut, diduga bakal menyeret sejumlah pejabat yang menjadi aktor intelektual dalam merekayasa desa dan masa kerja sejumlah Sekdes yang telah diangkat menjadi ASN tahun 2010 silam.

Pengangkatan 96 Sekdes di Minahasa Utara tahun 2010 lalu bakal menjadi petaka bagi pemangku jabatan yang diduga turut bermain dalam meloloskan puluhan Sekdes, yang diduga siluman atau tidak pernah menjabat Sekdes saat diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk membuktikan berbagai penyimpangan dalam pengusulan Sekdes tersebut, Kejari Minut terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi yang dinilai berkompeten atau mengetahui soal pengusulan Sekdes tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Rustiningsih SH,MSi ketika dikonfirmasi membenarkan soal pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk beberapa pejabat dalam mengungkap kasus Sekdes ini. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan segera ditingkatkan ketahap penyidikan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kita akan naikan kasus ini ketahap penyidikan dan saat itu aka nada penetapan tersangka. Soal siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini, akan dibeberkan setelah tahap penyidikan.”kata Rustingsih.

Saat ditanya soal nama pejabat yang terlibat dalam kasus ini, Rustiningsih enggan menjawab. Ia beralasan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka. Namun ia tidak menampik jika dalam kasus ini ada keterlibatan oknum pejabat.”Kita liat saja nanti, yang pasti semuanya akan diketahui setelah ditingkatkan kepenyidikan,”terangnya.

Terkait hal ini, anggota DPRD Minahasa Utara, Denny Sompie meminta agar pihak kejaksaan serius dan transparan dalam mengungkap permasalahan Sekdes. Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak digiring kerana politik karena kasus ini murni permasalahan hukum. Dalam kasus ini, selain ada dugaan suap, ada juga dugaan pemalsuan masa kerja sehingga sejumlah Sekdes yang telah mengabdi bertahun-tahun di desa, kehilangan jatah dan sampai saat ini status mereka masih tenaga honor.

“Jangan kita giring persoalan ini kerana politik, kasian mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun di desa tapi tidak diangkat menjadi ASN hanya karena ada Sekdes Siluman. Untuk itu saya berharap kasus ini dapat dituntaskan oleh kejaksaan dan mengungkap semua oknum yang terlibat dalam pengangkatan Sekdes tersebut.”tegas Sompie.

Sompie menambahkan, Sekdes yang diduga siluman dan saat ini telah menjadi ASN tidak bisa diberhentikan karena mereka juga korban dari oknum yang diduga menjual belikan kursi Sekdes kala itu. Yang penting untuk diungkap adalah oknum yang memberikan pernyataan soal masa kerja Sekdes, serta semua yang menerima aliran dana dari para Sekdes yang diangkat menjadi ASN tahun 2010 lalu.

 

Penulis : Joel Polutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *