SKPD Input Dana Siluman di SIMDA, Sekda Tidak Tahu ?

Airmadidi,Fajarmanado.com – Akibat adanya anggaran siluman yang disisipkan SKPD nakal dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menyebabkan anggaran tahun 2021 di seluruh Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) belum bisa digunakan. Hingga saat ini  seluruh program yang telah dirancang SKPD belum bisa berjalan karena penginputan di SIMDA masih bermasalah. Anehnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara Jimmy Kuhu, mengaku tidak tahu persoalan ini saat dikonfirmasikan, Senin (8/2).

Sekda Jimmy Kuhu saat dikonfirmasi terkait hal ini usai mengikuti rapat bersama pimpinan DPRD di kantor DPRD Minut, mengaku tidak tahun soal itu. Bahkan pihaknya balik meminta informasi kepada sejumlah awak media terkait SKPD yang memasukan dana siluman dalam SIMDA.

“Saya tidak tahu soal itu. Kalau benar, SKPD mana yang memasukan anggaran siluman atau menginput anggaran tidak sesuai dengan SIPD”tanya Kuhu.

Pernyataan Sekda ini berbeda dengan informasi yang kami himpun dari badan keuangan. Kepala badan keuangan Petrus Defni Macarau mengatakan, alasan belum berjalannya anggaran tahun 2021 ini akibat ada SKPD yang mencoba memasukan anggaran dalam SIMDA yang tidak sesuai dengan anggaran yang diinput di Sistim Informasi Pemerintah Desa (SIPD).

“Memang ada beberapa SKPD yang menginput data di SIMDA tidak sama dengan SIPD sehingga terbaca oleh sistem dan mengakibatkan anggaran belum bisa digunakan. Hal ini sudah kami komunikasikan dengan SKPD terkait untuk diperbaiki agar anggaran 2021 ini sudah bisa berjalan.”ujar Macarau.

Hal ini juga mendapat tanggapan keras dari anggota DPRD Minahasa Utara Stendy Rondonuwu, menurutnya apapun alasannya,  SKPD tidak bisa merubah mata anggaran dan kegiatan yang sudah diinput dalam SIPD ke sistem manual. Sebab anggaran yang diinput di SIPD, itu yang dibukukan dalam APBD 2021.

“Tidak bisa merubah anggaran yang sudah terinput dalam SIPD, apapun alasannya tidak bisa karena buku APBD yang di cetak sesuai dengan SIPD yang menjadi acuan SKPD. Jika ada SKPD yang mencoba mengutak – atik anggaran yang terinput di SIPD siap – siap berhadapan dengan aparat hukum,”tegas Rondonuwu.

Perlu diketahui, perubahan sistem penginputan anggaran dari SIMDA ke SIPD tahun 2021 ini membuat seluruh SKPD harus menggunakan SIPD. Namun di pertengahan Januari, penginputan anggaran dari SIPD di kembalikan dengan ke SIMDA oleh pemerintah pusat. Dengan dikembalikan ke SIMDA tersebut, ada SKPD nakal yang mencoba merubah mata anggaran yang diinput dalam SIPD berbeda dengan SIMDA yang mengakibatkan SIMDA bermasalah dan anggaran tahun 2021 ini belum bisa terealisasi termasuk pembayaran gaji ASN.(Joel)