Airmadidi,Fajarmanado.com – Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 56 desa di Minahasa Utara dipastikan akan digelar paling lambat pertengahan tahun ini. Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilhut tersebut, pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 1,5 Milyar dalam APBD tahun 2023.
Ketua fraksi Demokrat Stendy Rondonuwu yang juga anggota badan anggaran DPRD Minahasa Utara mengatakan, anggaran untuk penyelenggaraan Pilhut telah ditatah di APBD induk 2023 dan sampai pembahasan pergeseran anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah, Senin (6/2), anggaran untuk pelaksanaan Pilhut tidak tergeser sehingga dipastikan pemilihan hukum tua akan dilaksanakan tahun ini.
“Sampai pembahasan pergesaran anggaran bersama TAPD, anggaran untuk Pilhut sebesar Rp. 1,5 Milyar tidak bergeser. Ini menunjukan bahwa pelaksanaan Pilhut dipastikan tahun ini, dan penegesan soal pelaksanaan Pilhut ini juga sempat saya tanyakan disaat pembahasan pergeseran anggaran, bersama Banggar dan TAPD.” Kata Rondunuwu.
Terkait pelaksanaan Pilhut ini, ia meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa agar segera melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilhut, baik dari sisi regulasi maupun pembentukan panitia kabupaten hingga tingkat desa agar pelaksanaan Pilhut di tahun 2023 ini bisa terselenggara dengan baik.
“Instansi terkait harus cepat bergerak untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilhut karena anggarannya sudah ada. Kami berharap Pilhut di tahun 2023 ini bisa dilaksanakan paling lambat dipertengahan tahun 2023 ini.”pungkasnya.(Joel)