Ratahan, Fajarmanado.com — Aksi pengrusakan Kantor Sekretariat KNPI Minahasa Tenggara (Mitra) sekaligus pembakaran bendera KNPI dikabarkan dilakukan dua pemuda mabuk.
Polisi pun menangkap dua pria, berinisial RL alias Rexi, 22 tahun dan FS alias Franco, 22 tahun, warga Kelurahan Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Mitra.
Namun, atas persetujuan pengurus KNPI setempat polisi tidak mengenakan pasal pidana kepada ke dua pemuda tersebut, melainkan menggiring para tersangka ke gereja dan mendapat pembinaan dari pendeta GMIM Dame Tosuraya, Rabu (28/11/2018).
Proses pembinaan terhadap para pelaku pembakaran bendera dan pengrusakan kantor sekretariat DPD KNPI Mitra ini diupayakan oleh unit Binmas Polsek Ratahan, dengan melibatkan unsur keagamaan.
“Upaya pembinaan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Polres Minahasa Selatan yaitu penyelesaian masalah melalui kegiatan religi dengan melibatkan peran tokoh agama,” ujar Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki kepada wartawan, siang tadi.
Di Gereja GMIM Dame Tosuraya, ke dua pelaku yang beragama Kristen ini mendapatkan pembinaan rohani melalui pembacaan Alkitab dan khotbah oleh Pendeta pelayanan Franklin Korua, STh, disaksikan langsung oleh orang tua kedua pelaku serta pengurus DPD KNPI Mitra.
Diketahui peristiwa pembakaran bendera dan pengrusakan kaca jendela Kantor DPD KNPI Mitra, di Kelurahan Tosuraya, Ratahan terjadi pada Senin (26/11/2018) sekitar pukul 02.00 wita, dini pagi.
“Pihak KNPI sudah menyatakan tidak keberatan karena kejadian ini disebabkan karena ke dua pelaku mabuk akibat konsumsi miras. Kedua pelaku ini diajak untuk bergabung bersama KNPI Mitra, agar bisa bersama menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkap Kompol Sammy Pandelaki.
Penulis: Ismail Arjuna
Editor : Herly Umbas