Polres Minsel Amankan Ratusan Botol Miras Kemasan di Toko dan Warung

Polres Minsel Amankan Ratusan Botol Miras Kemasan di Toko dan Warung
Polsek Sinonsayang, Minsel berhasil 744 botol Cassanova yang dikemas dalam 62 dus dan Captikus sebanyak 15 Liter di sejumlah toko dan warung melalui operasi Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Izin), Rabu (28/12).
Sinonsayang, Fajarmanado.com — Polres Minsel melalui operasi Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Izin) berhasil mengamankan minuman keras (Miras) kemasan dari sejumlah toko dan warung di Kecamatan Sinonsayang.

Miras yang diperdagangkan tanpa ijin yang disita itu, berupa 744 botol Cassanova yang dikemas dalam 62 dus dan Captikus sebanyak 15 Liter.

“Minuman Keras ini kami amankan dari toko-toko dan warung-warung yang ada di Kecamatan Sinonsayang,” jelas Kapolsek Sinonsayang AKP I Dewa Kartiawan, Rabu (28/12).

Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan kerja keras segenap personil berkat didukung partisipasi aktif segenap lapisan masyarakat dalam mensukseskan salahsatu Program Unggulan Polres Minsel.

Kartiawan menilai peranserta aktif masyarakat melaporkan adanya penjualan Miras tanpa izin ini membuktikan bahwa warga di wilayahnya sudah memahami bahaya gangguan Kamtibmas akibat dari peredaran Miras.

“Masyarakat sudah memahami tentang bahaya Minuman Keras, karena itu diucapkan terimakasih kepada segenap warga yang telah mendukung upaya kami lewat Program Unggulan Polisi Rajin ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, polisi sangat mengharapkan peranserta aktif masyarakat untuk melaporkan berbagai kemungkinan yang bisa mengancam gangguan Kamtibmas.

“Apa saja bentuknya, sepanjang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman serta keamanan di lingkungan masing-masing, saya sangat mengharapkan agar masyarakat secepatnya melapor melalui jaringan komunikasi maupun website Polres Minsel,” imbuh Kartiawan.

(andries/ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *