FajarManado.News, Manado — Kuota solar subsidi di Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah. Namun, antrean kendaraan di kebanyakan SPBU di daerah Nyiur Melambai ini terus saja mengular.
Pantauan FajarManado.News, antrean kendaraan yang didominasi mobil truk terus terjadi di SPBU–SPBU, baik di Minahasa raya, Kota Manado maupun Bitung, kota yang menjadi pusat distribusi semua jenis Bahan Bakar Minyak atau BBM di daerah ini.
Mengularnya mobil-mobil “berbadan besar” itu, tak ayal memicu kemacetan di jalan-jalan yang melintasi SPBU–SPBU yang rutin mendapat kuota setiap hari.
Kendati demikian, pihak Pertamina Patra Niaga merilis bahwa realisasi penyaluran solar subsidi di Sulut sudah melebihi kuota hingga mencapai 3,46 persen.
“Sampai saat ini, di bulan Juni ini, kami menerima laporan dari Pertamina bahwa untuk wilayah Sulawesi Utara ini, kuota solar subsidi sudah over 3,46% dari kuota yang diberikan pemerintah,” kata Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol. Fx. Winardi Prabowo.
Sesuai rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Pertamina, menurutnya, maka pengawasan distribusi akan diperkuat.
Polda Sulut sendiri turut masuk dalam tim gabungan penertiban dengan menurunkan Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Target utama penertiban penggunaan barcode atau QR dalam aplikasi MyPertamina.
Memberi ketetangan kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jalan Bethesda Manado, Jumat, 5 Juni 2026, Winardi menyampaikan, penyalahgunaan barcode diduga keras menjadi modus operandi sehingga solar bersubsidi jatuh di tangan pihak-pihak yang tidak tepat.
Salah satu modus yang paling banyak ditemukan yakni penggunaan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan. Bahkan, dalam beberapa kasus, barcode yang digunakan tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
“Banyak barcode yang diperjualbelikan, satu orang yang memakai satu kendaraan mempunyai beberapa barcode, bahkan di dalam pengungkapan yang kita lakukan, pernah kita temukan hampir rata-rata satu kendaraan bisa lebih dari satu barcode, dan lebih dari nomor polisi atau TNKB yang ada di dalam kendaraan. Ini menjadi modus,” ujarnya.
Mafia BBM Bersubsidi
Sementara itu, sejumlah kalangan menduga keras kelangkaan solar subsidi di saat over konsumsi, disebabkan mafia BBM bersubsidi masih relatif ‘bebas’ melakukan praktik bisnis solar ilegal.
Modus operandinya, selain menggunakan mobil pribadi, para mafia ini membeli solar dari sopir-sopir truk, menimbun, kemudian menjualnya dengan harga ribuan rupiah lebih tinggi meski masih di bawah harga industri atau nonsubsidi.
Harga solar subsidi sendiri di SPBU berada pada angka Rp6.800 per liter. Sementara harga solar nonsubsidi atau industri mencapai sekitar Rp23.000 per liter. Selisih harga yang besar inilah yang ditengarai dimanfaatkan mafia BBM untuk mengeruk keuntungan.
Akar Persoalan
Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas mengapresiasi langkah Polda Sulut kelakukan penertiban.
Namun, katanya, penertiban barcode hanya menyentuh gejala permukaan, bukan akar persoalan.
“Pertanyaan besarnya adalah siapa yang menikmati hasil dari penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa praktik penggunaan barcode berulang tidak akan terus berlangsung apabila tidak ada jaringan yang menampung dan memperjualbelikan solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak.
“Karena itu, kami mendorong agar penyelidikan tidak berhenti pada sopir, operator, atau pengguna barcode semata,” ujarnya.
Aparat penegak hukum, lanjut Rolly, harus berani mengusut hingga ke aktor intelektual, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan mafia BBM yang menyalurkan solar bersubsidi kepada perusahaan atau kegiatan industri yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil. Jika diselewengkan untuk kepentingan bisnis, maka negara dirugikan dan rakyat menjadi korban. Penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai pelaku, dari lapangan hingga pihak yang diduga menjadi pengendali dan penerima manfaat utama. Itulah esensi pemberantasan mafia BBM yang sesungguhnya,” papar pria yang getol memperjuangkan hak rakyat kecil itu.
[heru]