Pemkab Minahasa Tinjau Bangunan Eks Kantor Distrik Kawangkoan

Camat Stenly Umboh: Terima Kasih RD-Vasung

Asisten III Minahasa, Christian Vicky Tanor bersama tim berdialog dengan Camat Kawangkoan, Stenly David Umboh di bekas balai eks Kantor Distrik Kawangkoan dan Kantor PBW Kawangkoan yang tersisa lantai, Rabu (12/11/2025).

 

@fajarmanadonews Pemkab Minahasa Tinjau Bangunan Eks Kantor Distrik Kawangkoan Selengkapnya : https://fajarmanado.news/breaking-news/pemkab-minahasa-tinjau-bangunan-eks-kantor-distrik-kawangkoan/ Berita Lainnya di : fajarmanado.news #fajarmanadonews #minahasa @robby.dondokambey @bupatiminahasa @robby.don4 @wabup.vasung @vandasarundajang ♬ original sound – fajarmanado.news

Kawangkoan, FajarManado.News — Diam-diam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara merespon keberadaan bangunan bersejarah eks Kantor Distrik dan Pembantu Bupati Wilayah Kawangkoan yang lama terbengkalai dan susah berat.

Rabu, 12 November 2025, siang tadi, Pemerintahan Robby Dondokambey–Vanda Sarundajang (RD–Vasung) menurunkan tim khusus melakukan survey lokasi bangunan tua di Pusat Pertokoan Kawangkoan, tepatnya di Kelurahan Sendangan Tengah, Lingkungan 3.

Tim yang dipimpin langsung Asisten III Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi, terdiri dari Bidanf Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Instektorat.

Tak kurang satu jam, tim menelusuri keberadaan semua ruangan dan sisa-sisa bekas balai pertemuan yang telah lama ambruk.

Pada kesempatan itu, tim sempat berdialog pula dengan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPM) Sendangan raya dan para lurah, bahkan perangkat tiga kelurahan tersebu serta Camat Stenly David Umboh, SSTP, MAP.

Seusai meninjau, Vicky Tanor, Irban Inpektorat, Sofrendy Pelealu bersama tim aset senada mengakui jika bangunan yang didirikan pada masa penjajahan kolonial Belanda itu, sudah mendesak dibongkar karena tidak bisa lagi direhap untuk mempertahankan keasliannya.

“Tanah ini cukup luas. Ada 1000 meter lebih,” kata Tanor merespon Lurah Sendangan Tengah, Deisy Mapasa, SE, yang menyebut angka 34x34x34x36 meter luasan tanah tersebut sesuai data register tanah setempat.

Merespon Surat Camat

Tim khusus pimpinan Vicky Tanor ini turun meninjau lokasi merespon surat Camat Stenly Umboh Nomor 100/KWK/84/X-2025 tentang usulan pembongkaran Bangunan Eks Kantor PBW Kawangkoan yang sudah rusak berat.

Setelah rapat khusus di Kantor Bupati Minahasa pada Selasa, 11 November 2025, tim turun lapangan.

“Terima kasih Pak Bupati Robby Dondokambey SSi dan Ibu Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS yang telah merespon permohonan maayarakat Kawangkoan,” komentar Camat Stenly Umboh.

Kapan kepastian pembongkaran bangunan itu, ia berharap masyarakat untuk bersabar. “Sabar ya, kita tunggu proses administrasinya,” ujarnya.

Namun mantan Camat Tompaso yang dikenal peka, responsif dan peduli ini mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Kawangkoan.

Kalu oke dan suka cepat, tidak perlu tunggu dana dari pemkab. Torang kerja bakti bongkar bersama-sama,”  tuturnya didampingi Sekcam Dra Rosye Mamesah dan Kasie Pemerintahan Mercy Sekeon, SE.

Keprihatinan atas keberadaan bangunan bersejarah tersebut, sempat diekspose FajarManado.News, Rabu, 7 November 2025 dengan judul: Miris..! Bangunan Bersejarah Eks Kantor Distrik Kawangkoan Terbengkalai.

Pasalnya, hasil penelusuran, pemantauan dan rangkuman keterangan yang dirangkum penunjukkan bahwa bangunan permanen tersebut, awalnya dibangun sebagai Kantor Distrik Kawangkoan yang sempat membawahi Langowan, Sonder, Tompaso, Rumoong (Tareran), Tumpaan dan Kawangkoan sendiri.

Pasca sistem pemerintahan distrik dihapus tahun 1966, bangunan itu digunakan sebagai Kantor PBW Kawangkoan, yang cakup Kecamatan Kawangkoan, Langowan, Tompaso, Sonder dan Tareran.

Ketika Kabupaten Minahasa mulai dimekarkan pada tahun 2003, seiring penghapusan Kantor PBW, antara lain, digunakan jadi Kandep P&K, lalu UPT Dinas Pendidikan, PDAM Unit dan BPP.

[Herly Umbas]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *