PT Malisya Sejahtera Pertanyakan Keamanan dan Jaminan Hukum Berinvestasi di Bolmong

TANAMAN KELAPA : Kondisi 8000 bibit tanaman kelapa sebelum lahan PT Malisya Sejahtera diganggu oleh oknum 'Preman'. (Foto : PT Malisya Sejahtera)

Manado, Fajarmanado.com – Adanya pemberitaan di media online www.fajarmanado.com dan di sejumlah media cetak maupun media elektronik lainnya, termasuk media sosial terkait polemik antara PT. Malisya Sejahtera dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Desa Tiberias, Kabupaten Bolaang Mongondow mendapat tanggapan langsung dari manajemen PT. Malisya Sejahtera dan kuasa hukumnya Martin Risman Simanjuntak, SH, MH.

Melalui siaran pers yang diterima Fajarmanado.com, Kamis (30/03) sore ini, Pimpinan Proyek Kelapa PT Malisya Sejahtera,  David Allorerung, menjelaskan, saat ini perusahaan merencanakan investasi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebagai respon atas salah satu visi dan misi Pemerintah Pusat.

“Investor dapat berinventasi di daerah, sebagai bentuk perwujudan atas kebijakan Pemerintah Daerah yang memilih komoditas kelapa sebagai unggulan. Sejak tahun 2001, PT Malisya Sejahtera telah memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) Perkebunan Kelapa, Hak Guna Usaha (HGU) seluas 177,132 Ha, tepatnya berlokasi di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan “Perizinan-Perizinan” lainnya dari Pemerintah Daerah sesuai disyaratkan dalam Peraturan-Perundang-Undangan yang berlaku,” tulis David.

Namun, lanjutnya, sejak awal tahun 2015 hingga saat ini, kegiatan investasi Perusahaan yang direncanakan untuk pengembangan industri berbasis kelapa secara terpadu mulai dari hulu (produksi benih kelapa bersertifikat) sampai ke industri hilir (pengolahan beragam produk) belum dapat dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *