BGN Konsisten Zero Tolerance, Copot 137 Kepala Dapur MBG

Menyusul Tutup 833 Dapur, Copot 261 Pegawai dan 37 Staf Ahli

Kepala BGN Sudaryono mencopot 137 Kepala SPPG alias dapur MBG di berbagai daerah di Indonesia. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

FajarManado.News, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) konsisten menerapkan kebijakan zero tolerance dalam mewujudkan tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Setelah menutup permanen 833 SPPG, pecat 261 pegawai dan 37 staf ahli BGN per 27 Juli 2026, kali ini di bawah kendali Ketua Sudaryono, BGN mencopot  137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di sejumlah daerah.

Langkah tegas ini kembali diambil BGN sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan program, mulai dari kasus keracunan hingga dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pencopotan dilakukan terhadap Kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin, maupun memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan program.

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.

Mereka yang dijatuhi sanksi disiplin berat itu, tersebar di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten dan Jawa Tengah, termasuk dapur SPPG di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang, baru-baru ini.

Sur, sapaan akrab pengganti Nanik S Deyang pada 22 Juli 2027 ini, kemudiam menegaskan, BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan MBG.

Selain memperkuat pengawasan internal melalui pengembangan sistem digital, BGN juga akan membuka akses informasi yang lebih transparan kepada publik.

Nantinya, orang tua, sekolah, pemerintah daerah, hingga dinas terkait dapat mengetahui menu makanan yang diberikan kepada siswa, kandungan gizinya, dapur penyedia, kepala SPPG yang bertugas, hingga berbagai keluhan yang muncul.

“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gizinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” paparnya, dilansir CNBC Indonesia.

Dalam memperkuat tata kelola MBG, maka BGN juga tengah menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala SPPG sebagai saluran resmi untuk menyampaikan berbagai kendala operasional secara cepat dan transparan.

“Kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insya Allah nih kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan,” ujar Sudaryono.

Portal serupa juga akan disediakan khusus bagi Kepala SPPG agar dapat melaporkan berbagai persoalan yang memengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higienis, termasuk apabila dapur tempat mereka bertugas belum memenuhi standar operasional.

“Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus, dimana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar,” tuturnya.

Sur menegaskan Kepala SPPG berhak mengajukan penambahan maupun perbaikan fasilitas kepada mitra apabila kondisi dapur belum memenuhi standar.

Apabila usulan tersebut tidak ditindaklanjuti, BGN juga membuka peluang bagi Kepala SPPG untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain.

“Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karir dia. Kan gitu ya,” ucap dia.

Sudaryono menegaskan, portal pengaduan tidak dibuat untuk memperketat pengawasan semata, melainkan menjadi sarana memperbaiki tata kelola agar seluruh pihak yang terlibat dapat menyampaikan persoalan sekaligus mencari solusi demi memastikan program MBG berjalan dengan aman.

“Jadi kami, intinya bukan kok kita sok galak, nekan, tapi bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN,” jelasnya.

[**heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *