BGN Tutup 883 SPPG, Pecat 261 Pegawai dan Larang Dapur MBG Gunakan Bahan Bersubsidi

Kepala BGN Sudaryono. Foto: Ist.

FajarManado.News, Jakarta — Pascamenganti Nanik s Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono melakukan berbagai terobosan spektakuler.

Langkah tegas diambil pria 41 tahun yang dikenal sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) ini dengan menutup permanen 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memecat 261 pegawai BGN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli per 27 Juli 2026.

Tindakan radikal ini dilakukan politisi Gerindara ini menyusul ditemukannya berbagai pelanggaran berat dalam opetasional Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Ketidaklayakan standar higienitas dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuann Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG, keterlibatan judi online, tindakan indisipliner, hingga praktik gratifikasi, dilibas.

Tak sampai di situ, Sudaryono dengan tegas melarang pula SPPG menggunakan produk bersubsidi, seperti gas elpigi 3 Kg, MinyakKita, beras SPHP dan bahan penunjang operasional dapur bersubsidi lainnya.

Langkah pembersihan internal diambil Sudaryono setelah dilantik pada 22 Juli 2026 yang disebut demi membenahi tata kelola Program MBG agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Sudaryono mengatakan pembenahan tata kelola harus dilakukan secara cepat agar tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, dapat tercapai.

“Kita harus siap menantang masa depan, kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya,” kata Sudaryono di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Ia mengungkapkan menutup (suspend) 883 SPPG secara permanen dilakukan karena diduga tidak memenuhi standar kelayakan.

Dari total 883 SPPG yang di-suspend, sebanyak 98 berada di Wilayah 1 (Sumatera), 311 di Wilayah 2 (Jawa dan Madura), serta 474 di Wilayah 3 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua).

Akan tetapi, BGN belum merilis rincian SPPG yang diberhentikan permanen, beserta nama-namanya di setiap daerah.

Namun begitu, Sudaryono mengungkap alasan menutup ratusan SPPG cukup beragam, mulai dari persoalan higienitas, tidak memenuhi standar operasional yang berlaku, hingga memiliki IPAL yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia menegaskan, mekanisme penindakan kali ini berbeda dengan sebelumnya.

Sudaryono menyebut langkah suspend yang diambil tersebut, yakni penutupan SPPG kali ini tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah seperti sebelumnya.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar,” ungkapnya.

[heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *