FajarManado.News, Jakarta — Perselisihan antara advokad Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencair, bahkan dipastikan segera berakhir damai.
Difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Hotman Paris dan Ketua Umum (PWI) Akhmad Munir bertemu dan berdialog langsung di suatu tempat di Jakarta.
Momen pertemuan yang disebut berlangsung secara kekeluargaan membawa pesan penting untuk menjaga persatuan Indonesia itu, diunggah di akun instagram Dasco, @sufmi_dasco pada Selasa, 28 Juli 2026.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini,” tulis Dasco.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada PWI, yang direspons Ketum Akhmad Munir untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah dilayangkan.
Seperti ramai diberitakan, Hotman Paris telah dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan merendahkan martabat wartawan dan organisasi pers. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
PWI melaporkan Hotman pada awal pekan lalu terkait dugaan tindak pidana pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ketika memberikan keterangan pers seusai mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah pada Jumat, 17 Juli lalu.
Selain itu, pengacara kondang ini juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
MIO melaporkan Hotman terkait dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ruang Dialog
Terkait pertemuan yang dimediasi Dasco tersebut, Ketum PWI Akhmad Munir menyebut sebagai ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan yang sempat memanas antara Hotman Paris dan kalangan wartawan dan organsasi pers.
Dalam pertemuan itu, menurutnya, Hotman menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas pernyataan yang memicu keberatan dari PWI hingga berujung pada pelaporan ke kepolisian.
Akhmad Munir menegaskan, sejak awal PWI lebih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dibanding memperpanjang konflik melalui jalur hukum.
Karena itu, permintaan maaf yang disampaikan Hotman diterima sebagai bentuk itikad baik.
Selain meminta maaf, Hotman Paris juga disebut berkomitmen untuk tidak mengulangi pernyataan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa terhadap insan pers di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman tersebut, Akhmad Munir memastikan PWI akan mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris.
Proses pencabutan laporan dijadwalkan dilakukan paling lambat sehari setelah pertemuan berlangsung.
“Dicabut, dicabut. Nanti dicabut (laporan polisi terhadap Hotman),” ujar Akhmad Munir kepada wartawan di Jakarta.
Soal kepastian mencabut laporan, Ketua Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho mengatakan hingga saat ini organisasi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pertemuan tersebut.
“Masih rapat,” ujarnya, seperti dilansir PRONEWS5.COM.
[**heru]