FajarManado.News,Manado — LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara (Sulut) minta Kejaksaan RI menelusuri keabsaan penetapan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
LSM INAKOR Sulut mensinyalir bahwa penetapan titik Saatuan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang diduga sarat kepentingan oknum tertentu.
Karena itulah, INAKOR Sulut secara resmi menyampaikan surat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia c.q. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 1 Juli 2026 ini.
Surat tersebut berisi permohonan telaah dan pendalaman atas informasi dan pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dalam penetapan titik SPPG pada Program MBG di Provinsi Sulut.
Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dijaga integritas pelaksanaannya,” katanya.
Oleh karena itu, Rolly memohon kepada Kejaksaan Agung melalui JAM PIDSUS untuk melakukan telaah dan pendalaman terhadap informasi ini.
“Apabila nantinya ditemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum, kami berharap dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Rolly Wenas.
Rolly LSM INAKOR kemudian menegaskan bahwa penyampaian surat ini didasarkan pada informasi dan pemberitaan yang berkembang di ruang publik serta dilakukan dengan itikad baik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.
LSM INAKOR, lanjut dia, juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai organisasi yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, LSM INAKOR akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas surat tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia agar seluruh program strategis nasional benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Rolly, penggiat anti korupsi ini.
[heru]