Senator Stefa Liow Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Kiawa Dua

FajarManado.News, Kawangkoam Utara — Anggota DPD RI/MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah di Kiawa Dua Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 26 Juni 2026.

Desa Kiawa Dua merupakan lokasi  pelaksanaan Sidang Raya KGPM ke 35, yang akan berlangsung selang 29 Juni–3 Juli 2016.

Bertemakan “Penguatan Demokrasi Substansial dan Etika Berbangsa”, Senator Stefa tampil bersama Narasumber Drs. Victor Rompas, MSi,  Tokoh Masyarakat, Agama dan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa ini.

Baik Senator Indonesia tiga periode dari Dapil Sulut itu maupun Victor Rompas senada mengatakan demokrasi substansial di Indonesia termasuk Sulut bukanlah tujuan akhir yang statis.

Demokrasi adalah sebuah proses berkelanjutan yang menuntut komitmen tinggi dan integritas etika dari setiap penyelenggara negara, elemen dan komponen masyarakat.

Diskusi yang dipandu Ketua APDESI Sulut Luki Kasenda, SE, SCL, MSi didampingi Pengurus ABPEDNAS Sulut Drs. Jan AR Tumilaar, MTh, MSc dan Markus Elia Ibrahim Tumober tersebut berlangsung menarik.

Berbagai pandangan, pendapat dan masukan peserta disampaikan terkait pemenuhan jaminan keadilan, mulai dari subsidi dan distribusi pupuk, bibit maupun pasokan BBM ikut mengemuka.

Bahkan, sejatinya peserta menyampaikan bahwa banyak bantuan relatif tidak tepat sasaran. Bahkan BBM bersubsidi, termasuk BBM dan gas elpiji 3 kilogram agak sulit diperoleh akhir-akhir ini.

Selain itu persoalan pendidikan, kesehatah, pekerjaan, perlindungan hukum juga diminta agar mendapat perhatian lebih serius lagi dari pemerintah dan stakeholder terkait.

SBANL mengapresiasi berbagai masukan dan pandangan para peserta. Ia berjanji akan meneruskannya kepada pemerintah pusat.

[**heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *