OJK Definitifkan Direksi dan Komisaris Bank SulutGO

Bank SulutGO
Gubernur Sulut Olly Dondo Kambey SE bersama Jajaran Komisaris dan Direksi Bank SulutGO. (Foto : Bank SulutGO)

Manado, Fajarmanado.com – Setelah melalui proses Fit and Proper Test (FPT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui 5 orang calon komisaris dan 5 orang direksi PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) periode 2016-2020. Keputusan disampaikan Kepala OJK Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Elyanus Pongsoda di Manado, Kamis (10/11).

OJK mengambil keputusan ini setelah kesepuluh petinggi Bank daerah tersebut dinyatakan lulus FPT atau uji kelayakan dan kepatutan.

Kesepuluh petinggi Bank kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara tersebut telah berhasil memenuhi segala persyaratan OJK.

“Setelah melewati semua tahapan, maka OJK menyatakan lima komisaris dan lima direksi PT bank Sulutgo layak untuk melakukan tugas dan tanggung jawab di Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut,” kata Elyanus.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sulutgo akhir September 2016 telah memilih Jeffry Dendeng sebagai Direktur Utama (Dirut) dan jajaran direksi lainnya yakni Welan Palilingan, Meiki Taliwuna, Maudy Revino Pepah dan Machmud Turuis.

Sementara itu di jajaran Komisaris duduk Sanny Parengkuan sebagai Komisaris Utama bersama empat anggota komisaris lainnya yakni Max Kembuan, Peggy Mekel, Rustam Akili dan Frederik Worang.

“Kesepuluh calon ini telah lulus FPT dan layak melakukan tugas di Bank Sulutgo,” kata Elyanus.

Lebih lanjut Elyanus mengatakan sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur nomor 057/DK-BSG/IX/2016 pada tanggal 30 September 2016, bahwa calon komisaris dan direksi telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan tahap pertama melalui penelitian kelengkapan persyaratan administrasi.

Setelah di nilai, tambahnya, di lanjutkan pada tahapan wawancara oleh tim internal OJK dan dari pihak independen.

Tahap terakhir melalui keputusan Dewan Komisaris OJK tentang hasil FPT, katanya.

“Mereka dinyatakan layak melalui Dewan Komisaris OJK yaitu satu calon pada 25 Oktober 2016 dan sembilan lainnya pada tanggal 10 November 2016,” jelasnya.

Dengan demikian, katanya, 10 pengurus telah dinyatakan definitif melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah ada komisaris dan direksi yang baru, diharapkan PT Bank SulutGO mampu membawa BPD tersebut lebih baik lagi ke depan,” kuncinya.

(Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *