Ratatotok,Fajarmanado.com – Bersumber dari dana desa (Dandes) tahap dua tahun 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Ratatotok Muara Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan program pemberian makanan tambahan (PMT) kepada Bayi balita, dan ibu hamil bahkan memberikan Makanan tambahan kepada masyarakat yang terindikasi Stunting.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Ratatotok Muara Hidajat Bantu Mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa tahap dua tahun 2023 yakni pemberian makanan tambahan di berikan secara langsung oleh pemerintah desa.
“Pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita,ibu hamil dan menyusui bahkan bagi masyarakat yang terindikasi Stunting di desa Ratatotok Muara ini khususnya adalah upaya mencukupi kekurangan gizi serta mengatasi angka stunting sebagaimana untuk mendukung program Pemerintah daerah,” kata Hidajat.
Dilanjutkannya, Pemberitan makanan tambahan ini juga akan membantu tumbuh kembang anak.
“Jadi berikan PMT bayi balita dan ibu hamil bahkan masyarakat yang terindikasi Stunting di desa Ratatotok Muara sebagai wujud kepedulian kami membantu Pemerintah daerah untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Minahasa Tenggara,”ucap hukum tua.
Ditambahkannya, dengan diberikannya makanan tambahan kepada anak-anak, dan ibu hamil diharapkan akan ada peningkatan gizi kepada mereka.
“Dengan pemberian PMT kepada bayi balita dan ibu hamil kiranya dapat menurunkan angka stunting di Mitra lebih khusus di desa Ratatotok Muara,” tutup Hidajat.
Penulis : Dirga