Kegiatan Posyandu di Desa Buku Tengah, Hukum tua Denal Sebut Didukung BPD dan Para Kader

Belang, Fajarmanado.com – Pemerintah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buku Tengah menggelar kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), kamis (07/9/2023) bertempat di Kantor Balai Desa Buku Tengah kecamatan Belang kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Menurut Hukum Tua Desa Buku Tengah Denal Bataria pelaksanaan kegiatan Posyandu di Desa Buku Tengah dijadwalkan di setiap minggu pertama setiap bulannya.

Lanjutnya, dan sebagaimana biasanya, kegiatan posyandu ini merupakan kegiatan penunjang dari program Pemerintah Desa, yang diperuntukkan bagi Anak batita, balita, ibu hamil, lansia dan juga remaja.

“Kegiatan Posyandu di Desa Buku  Tengah adalah kegiatan penunjang dari program Pemerintah Desa yang menyasar para anak Batita, para Balita, Ibu hamil serta Remaja dan kaum Lansia,” ucapnya.

Ditambahkannya juga bahwa Kegiatan Posyandu di Desa Buku Tengah juga melibatkan para kader dan anggota BPD Desa Buku Tengah, dan pelaksanaanya telah dianggarkan pada anggaran Dana Desa.

“Kegiatan Posyandu ini didukung penuh oleh para kader dan BPD Desa Buku Tengah. Sedangkan anggaran pelaksanaan Posyandu dibebankan di anggaran Dana Desa di mana di Posyandu disiapkan makanan tambahan guna memberikan asupan gizi sehingga bisa mencegah terjadinya kekurangan gizi,” tutup Denal.

Penulis : Dirga