Ambon, Fajarmanado.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku menggelar acara Nonton Bareng (Noreng) mendengarkan Pidato Politik Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Karang Panjanh, Kota Ambon, Jumat (14/7/2023).
Noreng ikut dihadiri Anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Elviana Pattiasina beserta puluhan kader dan simpatisan Partai Demokrat Maluku.
Pidato politik yang juga disiapkan sejumlah televisi swasta nasional ini, AHY mengusung tema agenda perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik.
Dalam pemaparan pidatonya, AHY Putra sulung Presiden RI ke 5 ini menyoroti 5 poin yang dijabarkan dalam pidato berdurasi 30 menit tersebut.
Pada poin pertama, terkait ekonomi dan kesejahteraan rakyat, AHY menyoroti terkait pembangunan infrastruktur yang justru menanggalkan kepentingan rakyat.
“Justru sekarang proyek infrastruktur diutamakan rakyat diabaikan. Ketika ekonomi semakin turun, pemerintah lebih getol membangun proyek yang bersumber dari APBN,” sebut AHY dalam pidatonya yang disiarkan langsung dari kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (14/7/2023).
Akibatnya, lanjut AHY, utang pemerintah naik tiga kali lipat dalam delapan tahun terakhir alias utang Indonesia meroket, ruang fiskal dipersempit. Negara ini bagai besar pasak daripada tiang.
AHY juga memaparkan, kualitas sumber daya manusia yang benar-benar menurun hingga program yang pro terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Misalnya UMKM, harus lebih disuport, bantu pedagang kecil dan angkutan kota, karena merupakan tonggak ekonomi kerakyatan. Juga program BOS, BPJS Kesehatan dan lainnya,” tukasnya.
AHY dengan tegas pula menolak keberadaan pekerja asing yang ramai-ramai masuk ke Indonesia.
“Dengan anggaran yang cukup kita bisa membuka lapangan pekerjaan. Jangan menjadi penonton di negara sendiri kontrol dan batasi tenaga asing. Gunakan tenaga lokal dengan SDM yang mumpuni,” paparnya.
AHY juga menyoroti hukum dan keadilan di Indonesia, di mana masyarakat diberikan kebebasan untuk menyatakan pendapat dan pemerintah tak menekan secara berlebihan.
Pada poin ke lima, AHY memaparkan terkait hukum, tata negara dan etika pemerintahan.
“Jangan ada intervensi dari pejabat tertentu untuk menguasai ini dan itu, hingga terkesan nya ada jeruk makan jeruk, mengurangi anggapan kekuasaan mutlak berada di tangan kepala negara,” pungkasnya. [keket]