Reses Stendy Rondonuwu, Warga Usulkan Bantuan UMKM Untuk Kuliner

Kalawat,Fajarmanado.com – Setelah berhasil meraih predikat desa wisata Kuliner, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) desa Maumbi meminta pemerintah memperhatikan nasib pelaku usaha kuliner di desa Mamumbi. Hal ini disampaikan warga saat menghadiri reses anggota DPRD Minahasa Utara Stendy Rondonuwu yang digelar, Sabtu (28/8).

Dalam pelaksanaan reses masa persidangan ke III tahun sidang II 2021 ini, warga desa Maumbi mengusulkan agar pelaku usaha kue biapong yang merupakan penganan khas desa Maumbi bisa mendapatkan bantuan berupa modal usaha ataupun peralatan untuk pengembangan usaha tersebut. Bahkan sebagai desa wisata Kuliner warga meminta agar pemerintah membangun tugu biapong do gerbang masuk sebagai icon desa Maumbi.

“Kue biapong merupakan penganan khas desa Maumbi yang saat ini sudah dikenal luas masyarakat, untuk itu kami meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan kami para pelaku usaha melaui bantuan untuk pengembangan usaha.”kata salah satu anggota UMKM kreatif Minut.

Usalan warga tersebut, mendapat respon positif dari anggota DPRD Minahasa Utara Stendy Rondonuwu, menurutnya bantuan untuk pelaku UMKM sangat diprioritaskan dimasa pandemi covid 19, Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan anggaran daerah yang akan dititik beratkan pada pemulihan ekonomi. Sementara untuk pembangunan tugu biapong, ia menyarankan pemerintah desa untuk menyiapkan lahan agar pembangunan icon desa ini tidak menimbulkan persoalan.

“Usulan ini akan saya perjuangkan agar para pelaku usaha kecil di desa Maumbi khususnya pedagang biapong bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Soal pembangunan monumen prosesnya sangat panjang karena lahan untuk pembangunan tugu itu harus dihibahkan ke pemerintah desa sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari,”terang Rondonuwu.

Selain bantuan UMKM, warga juga mengeluhkan soal pungutan dalam pengurusan ijin usaha, dimana untuk mendapatkan ijin, para pelaku usaha diminta uang yang diduga tidak sesuai aturan atau pungutan liar.

Menanggapi hal ini, politisi demokrat yang juga sebagai ketua fraksi dan anggota badan anggaran DPRD Minahasa Utara ini berjanji akan menindak lanjuti informasi ini kepada instansi terkait. Hal ini menurutnya sangat bertentangan dengan visi dan misi Bupati Joune Ganda dan wakil Bupati Kevin William Lotulung terkait reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

“Informasi ini akan saya tindak lanjuti dengan mengklarifikasi langsung kepada instansi terkait mekanisme pengurusan ijin. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena bisa merusak citra pemerintahan JGKWL serta citra Minahasa Utara sebagai kabupaten revolusi mental,”pungkas Rondonuwu.

Pelaksanaan reses dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini, hanya menghadirkan perwakilan dari desa dan kelurahan yang berada di kecamatan Airmadidi dan Kalawat.(Joel)