DPP APDESI

Tanggapi Pandangan Fraksi Soal APBD 2019, Ini Penjelasan Wali Kota Tomohon

Suasana pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon mendengarkan penjelasan Wali Kota Jimmy Eman terhadap pandangan umum semua fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, dipimpin Ketua Djemmy Sundah, SE di Tomohon, Senin (22/6/2020).
Tomohon, Fajarmanado.com — Meski menerima Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 untuk dibahas lebih lanjut, namun semua fraksi di DPRD kota Tomohon sempat meninggalkan catatan kritis. wali Kota immy Feidie Eman, SE.Ak, CA memberi penjelasan.

Tanggapan Wali Kota Jimmy Eman dibeberkannya ketika bersama Wakil Wali Kota  Syerly Adelyn Sompotan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (22/6/2020).

Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE didampingi wakil ketua DPRD Erens Kereh, AMKL, Wali Kota Jimmy Eman mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Ranperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang diajukan.

Berdasarkan atas pandangan Fraksi Partai Golkar, fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Restorasi Nurani terkait realisasi pendapatan daerah, ia mengatakan, sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 629.7 miliar lebih atau 93,32% dari anggaran yang ditetapkan yaitu Rp. 674.8 milkar lebih.

Sumber pendapatan daerah tersebut salah satunya dari PAD yang terealisasi sebesar Rp. 41.7 miliar lebih atau 57,80% dari target.

“Atas realisasi PAD tersebut, jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, maka terjadi peningkatan realisasi sebesar Rp. 6.364.933.734,40 atau meningkat sebesar 18,01%,” jelasnya.

Atas hasil tersebut, lanjutnya, membuktikan bahwa upaya yang telah dilakukan Pemkot Tomohon dalam peningkatan PAD telah membuahkan hasil.

“Meskipun disadari bahwa upaya tersebut belum dapat memenuhi target PAD dalam APBD tahun sebelumnya sebagamana catatan yang disampaikan fraksi partai Golkar,” paparnya.

Sementara, dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengaitkan realisasi PAD tahun 2019 dengan beberapa poin dalam laporan hasil pemeriksaan BPK-RI (LHP-BPK) Perwakilan Sulut. Salah satunya adalah kekurangan penerimaan PAD dan kehilangan potensi penerimaan retribusi daerah.

Wali Kota Jimmy Eman menjelaskan, kekurangan penerimaan PAD di tahun 2019 ini muncul akibat proses audit yang dilaksanakan oleh BPK-RI melalui metode uji petik atas laporan keuangan beberapa wajib pajak daerah di Kota Tomohon yang dijadikan catatan dalam LHP-BPK.

“Hal ini merupakan salah satu kendala yang sering dihadapi di lapangan, sebagaimana yang telah kami cantumkan dalam catatan atas laporan keuangan atau calk pada bab iii, pada poin 3.2 halaman 28 yaitu tentang hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan,” bebernya.

Soal catatan dari LHP-BPK tersebut, wali kota menyatakan telah tindaklanjuti dengan penetapan kurang bayar kepada wajib pajak untuk kemudian ditagihkan di tahun berjalan ini.

Menanggapi permintaan tambahan penjelasan
dari Fraksi Restorasi Nurani mengenai defisit yang tercatat sebesar Rp. 24.926.002.065,60, Jimmy Eman menegaskan bahwa defisit tersebut dihasilkan atas selisih kurang realisasi pendapatan yang kemudian dibandingkan dengan realisasi belanja daerah, seperti yang telah tergambar dalam laporan realisasi anggaran (LRA) pada laporan keuangan pemerintah daerah kota tomohon tahun anggaran 2019.

Lebih lanjut dalam LRA dijelaskan bahwa defisit tersebut kemudian ditutupi dengan komponen pembiayaan yaitu dari Silpa tahun anggaran sebelumnya yang termasuk dalam komponen penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 29.943.239.962. Kemudian dikurangi dengan komponen pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2.000.000.000,- sehingga menghasilkan pembiayaan netto sejumlah Rp. 27.943.239.962.

“Dan, dengan demikian di tahun 2019 pemerintah kota tomohon mencatatkan Silpa sebesar Rp. 3.017.237.896,40,” ungkapnya.

Soal capaian pos lain-lain pada pendapatan daerah yang sah, yang terealisasi sebesar Rp. 8.944.832.218 atau hanya 66.75 %, Wali Kota Eman karena tidak terealisasi sesuai apa yang telah diproyeksikan dalam APBD.

“Salah satu contoh adalah realisasi pendapatan lainnya yaitu bonus produksi panas bumi dari PT. Pertamina yang terealisasi 53,24% dari proyeksi yang ada,” ungkapnya.

Mengenai defisit laporan operasional (LO) sebesar minus Rp. 5.232.428.644,44, seperti halnya defisit yang tercatat pada laporan realisasi anggaran (LRA), menurutnya, defisit tersebut didapatkan dari selisih antara realisasi pendapatan dibandingkan dengan beban dari kegiatan operasional dan selanjutnya ditambahkan atau dikurangi dengan surplus atau defisit dari kegiatan non operasional lainnya.

Rapat yang menggunakan protokol kesehatan yang ketat tersebut terpantau ikut dihadiri oleh, selain mayoritas anggota DPRD Kota Tomohon, juga Sekretaris Kota Ir. Harold Lolowang, MSc bersama jajaran Pemkot Tomohon.

Penulis: Jerry Michael

Editor : Herly Umbas