DPP APDESI

Di Mitra, Absensi Aparat Desa Segera Gunakan Fingerprint

Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera memberlakukan absensi fingerprint  atau sidik jari kepada seluruh aparatur pemerintah desa.

Asisten Satu bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mitra, Jani Rolos mengatakan, absensi fingerprint ini sengaja segera diterapkan dan diwajibkan kepada perangkat desa untuk meningkatkan kinerja aparatur desa.

“Penerapan ini dilakukan agar pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa dapat meningkat. Sementara untuk mesin fingerprint akan diadakan melalui anggaran dana desa di tahun 2020,” ujar Jani Rolos kepada wartawan di Ratahan, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan Pemkab Mitra dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari aparatur desa.

Hal ini juga akan segera diterapkan di setiap desa dan harus ditaati oleh seluruh aparatur desa di Mitra.

“Jadi tingkat kehadiran aparatur desa juga akan dievaluasi, sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), ini akan mempengaruhi tunjangannya. Bahkan jika tingkat kehadiran kurang dan setelah diberi peringatan tidak ada perubahan, bisa saja diberhentikan,” jelas Rolos.

Untuk itulah,  Rolos berharap semua perangkat desa memperhatikan program ini dengan membiasakan diri hadir atau muncul dan pulang di kantor desa sesuai jadwal yang berlaku.

Penulis : Didi Gara