DPP APDESI

Fraksi Belum Final, APBD-P Minut Bakal Tak Disahkan

Airmadidi,Fajarmanado.com – Belum adanya kata sepakat soal koalisi partai gabungan untuk membentuk satu fraksi di DPRD menyebabkan sejumlah agenda di DPRD Minut terhambat. Buktinya jelang sepekan pasca sidang paripurna lalu, aktifitas di gedung Tumatenden nampak lengang, padahal agenda penting untuk menetapkan APBD – Perubahan (APBD-P) sudah harus disahkan paling lambat 30 september. Jika dalam waktu tersebut tidak disahkan, tahun 2019 ini Minut hanya bisa menggunakan APBD induk atau tanpa APBD-P.

Hal ini dibenarkan oleh kepala badan keuangan Minahasa Utara Petrus Macarau, menurutnya penetapan APBD-P Minut harus diketuk selambat-labatnya 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau paling lambat 30 september. Jika dalam batas waktu tersebut tidak disahkan oleh DPRD maka, anggaran yang sudah di tata di APBD-P tidak bisa digunakan, termasuk pembayaran Biaya Oprasional Sekolah (BOS), BPJS kesehatan untuk masyarakat, gaji THL, tunjangan jabatan, serta anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Minut.

“Berdasarkan UU 23 tahun 2014 pasal 317, penetapan APBD-P harus diketuk paling lambat 30 september, jika melampaui batas waktu yang di tentukan, dapat dipastikan kta tidak bisa menggunakan APBD-P. Jadi semua anggaran yang ditata di APBD-P tidak bisa dibayarkan, termasuk anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, gaji THL dan tunjangan jabatan eksekutif dan legislatif.”kata Petrus.

Hal ini sangat disayangkan aktivis Minut Novel Lotulung, ia juga mempertanyakan komitmen para legislator dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebab jika APBD-P tidak disahkan dalam waktu dalam waktu dekat, maka DPRD tahun ini mencatatkan sejarah buruk di Minahasa Utara karena di tahun 2019 ini Minut tanpa APBD-P.

“Kami berharap, anggota DPRD Minut yang baru ini untuk berkonsentrasi menyelesaikan pembahasan APBD-P dengan mengesampingkan kepentingan kelompok. Jika APBD-P tidak disahkan sesuai batas waktu, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi citra DPRD yang baru.”lugas Lotulung.

Ia berharap, para legislator untuk lebih arif dan bijak dalam menentukan skala prioritas. Jangan sampai persoalan internal terkait fraksi yang belum final lantas mengorbankan kepentingan masyarakat.

Penulis : Joel Polutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *