Tomohon, Fajarmanado.com — Mendapat laporan dari warga, Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik melakukan peggerebekan terhadap 4 muda-mudi yang tengah asik pesta lem Ehabon di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, Selasa (10/9/2019).
Saat diciduk Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung, sekira jam 8.30 malam tadi, mereka sudah dalam keadaam mabuk dan miliki senjata tajam (Sajam). Dan, yang amat memiriskan lagi, satu diantaranya masih berstatus pelajar.
Saat penggebekan, polisi menemukan pula senjata tajam (sajam) besama18 kaleng Ehabon yang telah terpakai.
Para tersangja bersama barang bukti kemudian diamankan Watung Cs ke Mapolsek Tomohon Tengah.
“Menindaklanjuti penggerebakan ini, kami amankan mereka bersama barang bukti yang ditemukan,” kata Watung kepada wartawan di Tomohon, seusai penangkapan.
Terkait penangkapan itu, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait, SIK, SH, MSi melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan laporan tersebut.
Penulis: Prokla Mambo