DPP APDESI

Pemkot Manado Tegaskan Hanya Pindahkan RKUD Bukan Melepas Saham

Drs. Sonny M Takumansang, M.Si

Manado, Fajarmanado.com – Yang dipindahkan oleh Pemerintah Kota Manado dari Bank SulutGo ke Bank BUMN, hanya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), bukan melepas Saham.

Hal ini ditegaskan oleh Walikota Manado G. S. Vicky Lumentut (GSVL), melalui Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Drs. Sonny Takumansang, M.Si, kepada awak media saat Coffe Break bertempat di salah satu Rumah Kopi, Kamis (31/1/2019).

“Jadi perlu ditegaskan bahwa, Pemerintah Kota Manado hanya memindahkan RKUD bukan melepas saham yang ada di Bank SulutGo,” tegas Takumansang.

Menurutnya, langkah kebijakan tersebut diambil adalah murni untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kota Manado.

“Pemkot Manado ingin menjalin kerjasama dengan bank yang dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mengelola pendapatan daerah, dan dukungan maksimal dalam menunjang kegiatan serta program-program pemerintah,” jelas Takumansang.

Ditambahkannya, rencana memindahkan RKUD pPemkot Manado bukan baru tahun ini, akan tetapi surat pengajuan penghentian Kontrak Kerja sudah dilayangkan kepada pihak Direksi Bank SulutGo sudah dari tahun 2018.

“Sekali lagi kami tekankan, bahwa Pemkot Manado hanya memindahkan RKUD bukan melepas saham, dan ini sudah sesuai dengan aturan. Saat ini pemindahan RKUD sementara berproses,” pungkasnya.

 

Penulis: Jones mamitoho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *