DPRD Minsel Sorot Kinerja Dua Oknum Kadis

Bupati Minsel Christianty Eugenia Paruntu
Bupati Minsel Christianty Eugenia Paruntu
Amurang, Fajarmanado.com – Ketua Pansus Penyusunan Perangkat Daerah DPRD Minsel, Steven Lumowa, SE menyoroti dan mempertanyakan kinerja  dua oknum  Kepala Dinas (Kadis), yakni Kadis PPKAD Denny Kaawoan dan Kadis Perhubungan dan Kominfo Izak Rey, SE.

Kaawoan dan Rey dinilai ‘pandang enteng’ karena hampir setiap tahapan proses pembahasan mulai dari tingkat pansus sampai antarlegislatif dan eksekutif, ke dua pejabat eselon dua Minsel ini tak pernah hadir.

“Padahal kehadiran semua pejabat terkait, apalagi Kadis PPKAD sangat penting,” ketus Lumowa para Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua penyusunan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Amurang, Senin (5/9)

“Hampir setiap dilaksanakan rapat pembahasan, kedua pejabat eselon  ini  tidak pernah hadir. Oleh sebab itu, dikesempatan ini atau di hadapan bupati Christianty Eugenia Paruntu dan wakil bupati Franky Donny Wongkar, kiranya kedua pejabat tersebut dapat dievaluasi karena ketidakhadiran mereka dalam setiap pembahasan bisa dipastikan tidak membantu kelancaran prosen pembahasannya,” paparnya pada paripurna yang dihadiri Bupati Christiany Eugenia Patunru dan Wabup Frangky Wongkar, SH itu.

“Jadi kami minta bupati langsung memberi pannisment kepada kedua pejabat tersebut,’’sambungnya.

Menurut Lumowa, dalam setiap pertemuan ke dua pejabat tersebut hanya mengutus sekretaris atau bahkan kepala bidang. Padahal, sesuai aturan harus hadir kepala dinas karena materi pembahasannya sangatlah krusial dan penting.

“Kami sudah menyurat kepada ke kedua yang bersangkutan, tapi tetap saja enggan hadir di rapat pembahasan,” tambah Lumowa.

Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE pada kesempatan itu  mengatakan, apapun permintaan DPRD yang terhormat akan ditindaklanjuti. ‘’Saya akan lakukan evaluasi. Bahkan, bukan hanya ke dua pejabat tadi, tapi semua  pejabat eselon II akan dilakukan evaluasi kembali,” ujarnya.

Menurut bupati, pihaknya akan melakukan MoU yang  berupa penandatanganan pakta integritasi. Berdasarkan struktur OPD ini, akan dilakukan  roling besar-besaran. Pejabat yang malas akan dikenakan mutasi. ‘’Jadi, kita lihat kedepan saja. Yang pasti, alasan demi alasan akan disikapinya,’’tegasnya.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *