DPP APDESI

Matangkan Penyusunan AD/ART, Kowat Wujudkan Netralitas Jurnalis

Tomohon, Fajarmanado.com – Langkah positif dilakoni sebagian awak media liputan di Kota Tomohon yang bersepakat bergabung dalam aliansi bernama Komunitas Wartawan Tomohon (KOWAT). Organisasi ini bertujuan untuk mewujudkan fungsi netralitas atas kinerja sebagai pembawa kabar berita.
Lambang Komunitas Wartawan Tomohon (Kowat).

Terkait hal itu, Ketua Kowat Stevy Tampi mengatakan, dalam berbagai persiapannya KOWAT telah berhasil menyusun pedoman dasar organisasi yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Jadi di susunnya (AD/ART) seperti yang dilakukan saat ini adalah hal yang wajib dilakukan setiap organisasi sebagai dasar utama payung hukum internal demi menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” kata Tampi mewakili semua anggota Kowat.

Lanjut Tampi, KOWAT akan melakukan langkah strategis organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,  sehingga tidak memberi kesan sebagai ‘Organisasi Liar yang Tidak Taat Hukum’ walau berlindung dalam wadah apapun.

“Kami memiliki komitmen penting terhadap nilai perjuangan dunia jurnalis yang lebih mengutamakan kepentingan banyak orang, sehingga mampu menjalankan fungsi perekaman dan penulisan berita tanpa kepentingan sendiri. Apalagi,  KOWAT berupaya mewujudkan sistim pemberitaan tanpa pilih kasih alias terbuka bagi nara sumber tanpa melihat kepentingan tertentu,” ujarnya.

Berbagai tujuan KOWAT diantaranya Mewujudkan tercapainya Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-undang Dasar 1945,

Mewujudkan kehidupan pers yang bebas, aman, independen dan profesional, dengan komitmen terhadap integritas moral yang tinggi, Terciptanya secara bebas dan bertanggung jawab, dalam pelaksanaan Fungsi, Tugas dan Hak wartawan, untuk memperoleh dan menyebarkan Informasi.

Hal penting lainnya, lanjut Ketua Kowat, yaitu melakukan kontrol sosial, serta terjaminnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi, yang sesuai dengan pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, Memperluas komunikasi, informasi dan sambung rasa, antar sesama wartawan (media cetak dan elektronik) yang bertugas di kota Tomohon, Mempermudah akses bagi instansi/ organisasi/ masyarakat peduli media, untuk menghubungi wartawan (media cetak dan elektronik), serta Menjadi sebuah kekuatan untuk membantu permasalahan yang terjadi dalam jurnalistik, baik dalam pemberitaan, kegiatan maupun dalam memberikan solusi pada permasalahan tersebut.

Tampi juga berharap, anggota Kowat dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan antar jurnalis baik yang tergabung dalam Kowat maupun yang tidak.

“Ya hal itu tentunya salah satu yang terpenting dilakukan semua anggota, sehingga tidak ada rasa tersaingi tetapi fokus dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya Komunitas Wartawan Tomohon (KOWAT) telah resmi di Deklarasikan beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 6 april 2018.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *