Diduga Mengedarkan Uang Palsu, MT Ditangkap Polisi

Diduga Mengedarkan Uang Palsu, MT Ditangkap Polisi
Inilah penampakkan uang palsu yang diamankan Polres Minut. Foto: Humas Polda Sulut.
Airmadidi, Fajarmanado.com – Ini patut diwaspadai. Uang palsu ternyata masih juga beredar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ini dibuktikan dengan keberhasilan polisi menangkap tangan transaksi di Airmadidi pada Senin (25/09/2017).

Dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu disita polisi dari tangan MT, pria asal Kecamatan Remboken, Minahasa yang digunakan membayar BBM (Bahan Bakar Minyak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Airmadidi.

MT mengaku, uang tersebut diperolehnya dari seorang perempuan berinisial MK, oknum bendahara di salah satu gereja di Kecamatan Remboken. Lanjut MT, uang tersebut diberikan MK kepada dirinya sebagai uang panjar pekerjaan pembangunan gereja.

Dalam pemeriksaan lanjutan, MT juga mengaku telah menggunakan satu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membayar ongkos bus dari Remboken ke Airmadidi.

Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersangka pengguna uang palsu tersebut. “Kasus ini masih kami dalami dan akankembangkan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Pattiwael pun menghimbau masyarakat agar tetap waspada apabila bertransaksi dengan mengamati ciri-ciri uang palsu, yang antara lain tidak tembus ketika diterawang.

“Masyarakat diimbau untuk waspada saat bertransaksi menggunakan uang tunai. Periksalah dengan saksama uang yang diterima, kalau mencurigakan secepatnya melapor kepada petugas terdekat,” ujarnya.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *