Langowan, Fajarmanado.com – Dirasuki nafsu birahi, hukum pun dilanggar. Hal itulah yang menimpa lelaki dengan inisial RM, yang tercatat sebagai warga Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
RM, pria 20 tahun berprofesi sebagai petani ini diringkus polisi pada Kamis (07/09/2017) tadi karena melarikan perempuan yang masih dikategorikan anak di bawah umur berinisial JR. Remaja 16 tahun, sebut saja Bunga ini, tercatat sebagai warga Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa.
Penangkapan tersebut berdasarkan Sprinkap Nomor/ 43/IX/2017/sel lgn, tanggal 7 september 2017 atas LP/78 /IX/2017/Sek Lgn, tanggal 5 september 2017.
Penangkapan oleh Timsus Polsek Langowan yang dipimpin Bripka Carles Mawuntu tersebut dilakukan di perkebunan Lampuni Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur. Tepatnya di sebuah tempat pembuatan kopra. Dan pada saat di tangkap, RM bersama Bunga sedang duduk bersama sambil bercerita.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebut bahwa kejadian berawal pada hari Selasa, 5 September 2017. Ketika itu, Bunga berada d irumahnya. Gadis remaja ini didatangi RM dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah bercakap sejenak, RM mengajak Bunga jalan-jalan. Sikap RM yang sopan, membuat Bunga tak bisa menolak. Mereka pun berboncengan, kemudian RM mengendarai motornya menuju Desa Teep, Kecamatan langowan Timur. Bunga tak banyak berontak. Selanjutnya, wanita muda ini dibawa ke Desa molompar Kecamatan Tombatu Timur, yang akhirnya ditangkap di sebuah tempat pembuatan kopra dalam kompleks perkebunan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Langowan melalui Kasubag Humas Polres Minahasa, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Rohendi mengatakan, dari keterangan Bunga kepada penyidik kepolisian, selama dalam pelarian, dirinya disetubuhi RM. Hubungan badan layaknya suami-istri itu, dilakukan RM di sela perjalanan mereka menuju Desa Teep dan kembali di Desa Molompar.
“RM juga mengakui hal yang sama bahwa dirinya dan Bunga sudah beberapa kali melakukan hubungan badan,” ujar Rohendi.
Penulis : Fiser Wakulu