Ratahan, Fajar manado.com — KNPI siap mengamankan pemanfaatan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) supaya benar-brnar dialokasikan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Pujo Nugroho sudah menginstruksikan agar masyarakat mengawasi penggunaan dana desa. Kami pun terpanggil untuk ikutserta,” kata Ketua DPD II KNPI Mitra, Jones Tom Suoth SPd kepada Fajarmanado.com di Ratahan, Kamis (30/08/2017), pagi tadi.
Ia mengatakan, pengawasan penggunaan dana untuk desa patut dilakukan secara berkelanjutan agar pekerjaanya benar-benar sesuai dengan kwalitas dan aspirasi masyarakat desa.
Nominal anggaran yang dikucurkan pemerintah ke desa-desa dalam tiga tahun terakhir, kata dia, begitu besar.
Di Kabupaten Mitra sendiri, lanjutnya, setelah Dandes digabungkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak, dan sumber-sumber dana lainya, rata-rata setiap desa mengolah anggaran di atas Rp1 miliar.
Suoth pun mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi yang dianggap punya andil besar terhadap kemajuan pembangunan desa-desa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di negeri ini.
Program ini, kata Suoth, harus didukung bersama semua pihak. Bukan hanya pemerintah, tapi peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami mengharapkan agar kita semua mengawal Dandes dari perencanaannya. karena itu tugas kita sebagai pemuda maupun masyarakat Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Suoth mengingatkan kembali bahwa pengawalan Dandes harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar pemanfaatanya transparan dan bisa dirasakan oleh semua masyarakat.
“Kami DPD KNPI Kabupaten Minahasa Tenggara mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif mengawal dan mengawasi pemanfaatan Dandes yang nominalnya memang besar. Apalagi tahun depan ada wacana anggaran untuk Dandes akan bertambah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, usulan kegiatan yang ditata dalam Dandes, harus berdasarkan usulan masyarakat sesuai dari skala prioritas ketika musyawarah desa penggalian gagasan atau aspirasi masyarakat.
Selain itu, Suoth mengharapkan kegiatan keluar daerah harus dikurangi. Dana perjalanan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain. “Dan juga sebagai fasilitator, saya juga meminta supaya fungsi dari pendamping untuk lebih dimaksimalkan,” papanya.
Penulis : Didi Gara
Editor : Herly Umbas