Airmadidi,Fajarmanado.com – Pematangan lahan diwilayah Agape Griya yang sebelumnya sempat bermasalah, ternyata sudah mengantongi ijin dari dinas pertambangan provinsi Sulut. Hal ini senada dengan yang dikatakan Noldy Luntungan selaku pengelola pematangan lahan tersebut, bahwa lahan yang dikelolanya sudah memenuhi semua prosedur dan bahkan mengantongi ijin khusus dari dinas pertambangan dan energi Sulut.
Noldi Luntungan saat ditemui di Polres MInahasa Utara (Minut) rabu (30/8), menjelaskan bahwa pematangan lahan yang sudah beroprasi hampir satu bulan ini sudah memenuhi semua prosedur sehingga diterbitkan ijin oleh dinas pertambangan dan energi. Untuk matrial lebih yang dikomersilkan, penjabarannya telah tertuang dalam dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau UKL – UPL disaat mengurus ijin pematangan lahan di dinas pertambangan dan energi Sulut.
“Jika saya mengatakan pematangan ini sudah mengantongi ijin, bisa saja orang tidak percaya. Untuk itu saya menganjurkan kepada wartawan selaku corong masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung hal ini ke dinas pertambangan dan energi Sulut agar bisa mendapatkan informasi langsung apakah hal ini sudah mengantongi ijin atau belum. Mereka yang lebih berkompeten untuk menjawabnya.”terang Luntungan.
Luntungan menambahkan, proses perijinan pertambangan saat ini kewenangannya sudah ditarik ke provinsi, sehingga pemerintah kabupaten tidak bisa mengintervensi atau membatalkan ijin yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. oleh karena itu, setiap ijin yang diterbitkan pasti sudah melalui kajian dan penelitian dari instansi terkait.
“Intinya, sebagai pengusaha kami sudah memenuhi kewajiban dan ketentuan terkait pematangan lahan tersebut, jika ada yang masih mempertanyakan soal ijin sebaiknya langsung menghubungi instansi terkait atau dinas pertambangan Sulut.”pungkasnya.
Penulis : Joel Polutu