Ratahan, Fajarmanado.com — KPU Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat Juni 2018.
“Kami dari KPU Minahasa Tenggara memberikan layanan bagi masyarakat jika ingin mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada,” kata Komisioner KPU Mitra Drs Asche Benu di dampingi komisioner KPU Fanny Wurangian di Ratahan, Rabu (23/08/2017).
Ia menuturkan, pihaknya mempunyai program nasional yaitu `KPU Melayani` yang diluncurkan oleh KPU Republik Indonesia (RI).
Menurut Fanny, ada 7 prinsip dari program tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendapatkan akses informasi terkait Pilkada.
“Beberapa diantaranya yakni memberikan pelayanan data dan informasi serta produk hukum mengenai kepemiluan. Termasuk juga memberikan informasi kepada pemangku kepentingan dan informasi terkait keterbukaan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Fanny, setiap informasi yang nantinya yang akan diakses oleh masyarakat harus berdasarkan mekanisme.
“Masyarakat bisa langsung ke kantor KPU Minahasa Tenggara, nantinya kami akan melayani sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Selain itu kata Fanny pihaknya saat ini secara rutin turun ke mas untuk melakukan sosialisasi terki pelaksanaan Pilkada ke masyarakat.
“Kami juga sudah membagi tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pelaksanaan Pilkada Minahasa Tenggara yang akan digelar tahun depan,” tandasnya.
Penulis : Didi Gara