Tondano, Fajarmanado.com – Meski ruang geraknya terus dipersempit aparat penegak hukum, oknum-oknum pelaku kejahatan yang melanggar hukum masih saja bermunculan. Yang paling menyolok adalah terjadinya tiga kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia (pembunuhan) yang terjadi di wilayah Polres Minahasa hanya dalam waktu dua pekan.
Ditanya terkait langkah-langkah apa yang dilakukan Polres Minahasa dalam mengantisipasi pelanggaran hukum berat, khususnya memberantas preman dan mencegah perkelahian, Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair SIK MH mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan secara optimal.
“Di antaranya dengan rutin melakukan razia peredaran minuman keras tanpa izin. Karena diyakini, salah satu faktor utama terjadinya tindak pelanggaran hukum, dipicu karena pelakunya telah mengkonsumsi minuman keras. Polisi rutin melakukan razia. Baik razia terhadap peredaran miras dan razia terhadap orang-orang yang masih berkeliaran saat sudah larut malam,” kata Syamsubair.
Menurut dia, kasus-kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi akhir-akhir ini adalah murni tindak pidana. Dan karena kesigapan petugas kepolisian, tak berselang lama pasca kejadian, tersangka pelaku berhasil diringkus polisi. “Intinya, kepolisian bekerja maksimal dalam memburu para pelanggar hukum. Semua yang berbau pelanggaran hukum pasti ditindak, apalagi kasus-kasus pelanggaran hukum berat,” jelasnya.
Selain itu, Syamsubair juga mengharapkan supaya masyarakat proaktif dalam rangka mengawal suasana aman dan kondusif. Karena itu, jika ada tindakan-tindakan yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum, segera dilaporkan atau diinfokan kepada pihaknya ataupun Polsek terdekat.
“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, tugas ini akan sulit, karena itu sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (fis)
Penulis: Fisher Wakulu
Editor: Jeffry Th. Pay