Tondano, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa terus melakukan progres dalam tahapan persiapan Pilkada Minahasa 2018. Usai menerima berbagai masukan dari KPU provinsi dan stakeholder dalam Raker Pedoman Teknis pekan lalu, Rabu (02/08/2017), KPU Minahasa menetapkan Pedoman Teknis (Pedtek) Pelaksanaan Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.
Penetapan Pedtek tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno yang digelar di Ruang Baku Beking Pande – Rumah Pintar Pemilu KPU Minahasa.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh lima orang komisioner, dipimpin Ketua KPU minahasa, Meidy Yafeth Tinangon.
“Pedoman Teknis ini akan menjadi acuan bagi KPU minahasa dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan mengakomodasi berbagai model partisipasi masyarakat”, ujar Tinangon usai rapat.
Sementara itu Komisioner KPU minahasa membidangi divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Kristoforus Ngantung mengatakan bahwa dengan ditetapkannya pedoman teknis ini, maka KPU Minahasa memiliki panduan dalam pelaksanaan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.
“Kita berharap masyarakat proaktif untuk berpartisipasi, karena Pilkada ini akan menentukan siapa pemimpin terbaik bagi rakyat Minahasa kedepan”, jelas Ngantung.
Beberapa bentuk sosialisasi dan Parmas yang ditetapkan dalam Pedtek tersebut diantaranya berbagai bentuk sosialisasi sesuai segmen, pemantauan pemilu, jejak pendapat dan survei serta pelaksanaan hitung cepat (Quick Count).
Sementara itu dalam rapat panitia sosialisasi tahapan Pilkada yang digelar sebelum rapat pleno, telah dibahas rencana pelaksanaan sosialisasi tahapan yang telah berapa kali mengalami perubahan rencana sejak rencana awal 16 Juni. Pada akhirnya ditetapkan akan dilaksanakan akhir Agustus.
“Kita mengusulkan tanggal 23 Agustus, tapi hingga saat ini masih terus dimatangkan dengan KPU provinsi Sulut, ” tegas Ngantung.
Penulis : Fiser Wakulu