Wah..! Soal Dana BOS, Kadis dan Sekdis Dikpora Beda Pendapat

Wah..! Soal Dana BOS, Kadis dan Sekdis Dikpora Beda Pendapat
Kadis Dikpora Talaud Dr Imen DJ Manapode
Melonguane, Fajarmanado.com – Proses pencairan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Talaud, saat tuai sorotan di masyarakat.

Mengapa tidak, dari hasil liputan khusus Fajarmanado.com menyimpulkan silang pendapat antara Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikpora Talaud persoalan proses Pencairan Dana BOS sangat membingungkan.

Kadis Dikpora Talaud, Dr Imen DJ Manapode menjelaskan, proses pencairan dana BOS ditransfer langsung pemerintah pusat ke Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) provinsi selanjutnya diteruskan ke Nomor Rekening (Norek) sekolah masing-masing penerima di wilayah Kabupaten Talaud.

Karena itu, katanya, dana BOS tersebut tidak singgah di kas pemerintah daerah. “Hanya perlu dilakukan pelaporan ke Dinas Dikpora terkait agar ada akurasi data dan tercatat di daerah dan pihak dinas terkait melaporkan juga ke Badan PPKAD, agar dana BOS dapat dicairkan,” jelas Manapode di Ruang Kerjanya, baru-baru ini.

Sementara itu, Sekdis Dikpora Talaud, J. Potoboda mengatakan, proses pencairan dana BOS sudah tidak lagi ditransfer langsung ke Norek masing-masing sekolah oleh Dinas Dikda Provinsi. Namun pihak dinas provinsi langsung mentransfer ke Kas Daerah. “Jadi hanya itu perubahan yang dilakukan oleh pemerintah pada proses pencairan dana BOS,” jelasnya saat dikonfiirmasi kembali pada Jumat (21/2017), di Melonguane.

“Tapi kepala sekolah harus mengajukan permintaan dana induk karena pengguna anggaran pendidikan itu adalah Dinas Dikpora,” sambungnya.

Beda penjelasan ke dua pejabat teras Dinas Dikpora ini mendapat sorotan, baik dari kalangan politisi maupun masyarakat Talaud.

Jhon Essing SH, salahsatu tokoh politik Talaud menilai, beda pendapat dari ke dua pejabat instansi teknis ini, bisa dipastikan ada yang tidak beres.

“Ini harus diluruskan, aman sebenarnya yang benar agar tidak menciptakan preseden negatif masyarakat,” ujarnya.

“Karena ini masalah dunia pendidikan, tidak boleh dikotomi dengan hal-hal yang tidak benar. Apalagi pemerintah pusat sudah sangat berharap agar biaya pendidikan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran,” sambung Essing dengan intonasi nada meninggi.

Penulis: Jasman

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *