Tondano, Fajarmanado.com – Pemerintah pusat terus membenahi sektor pelayanan kesehatan agar semua kalangan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik di sektor tersebut.
Karena itu, pemerintah menyediakan berbagai macam kartu jaminan kesehatan, tergantung mana yang cocok dengan si pengguna. Khusus untuk masyarakat miskin, pemerintah telah menyediakan Kartu Indonesia Sehat.
Selain itu, pelayanan di Puskesmas, semuanya serba gratis. Para personil Puskesmas juga dilarang meminta biaya pengobatan kepada pasien karena hal itu sudah ditangani pemerintah pusat. Dan, anggaran tersebut ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr Harry Kaharmen kembali menegaskan kalau petugas di Puskesmas harus memberi pelayan yang baik bagi pasien yang berobat.
“Tidak ada lagi yang pungut-pungut biaya kepada pasien yang berobat ke Puskesmas. Dan ini diatur dalam aturan yang berlaku,” ujar Kaharmen.
Lanjut dikatakanya, begitu juga dengan pelayanan Posyandu. Petugas posyandu jangan pernah meminta iuran kepada yang dilayani.
Jika nanti ada petugas Puskesmas yang meminta bayaran kepada pasien, segera dilaporkan kepada pihak terkait, ke Dinas Kesehatan juga bisa.
“Meskipun gratis, petugas harus melayani dengan sungguh-sungguh. Apalagi kita digaji oleh pemerintah. Dan melayani masyarakat memang sudah tugas kita,” jelasnya.
Dikatakanya juga, untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang baik, peran dari masyarakat juga sangat besar. Dalam arti, bersama-sama dengan pemerintah melalui instansi terkait dalam melakukan pengawasan.
“Masyarakat berhak mengawasi kinerja sektor kesehatan. Tanpa peran aktif dari masyarakat sulit untuk menjadi lebih baik. Tapi pada intinya, kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” pungkas Kaharmen.
Penulis: Fiser Wakulu