Pemprov Sulut Siap Optimalkan Perlindungan Hak Anak

Pemprov Sulut Siap Optimalkan Perlindungan Hak Anak
Staf Ahli Dra Lynda Deasy Wantania ketika membacakan sambutan Gubernur Sulut pada kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Gran Puri Hotel Manado, Rabu (07/06/2017).
Manado, Fajarmanado.com – Berbagai praktik buruk yang mengancam hak-hak anak mulai dari kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.

Demikian dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE melalui Staf Ahli Dra Lynda Deasy Wantania pada kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Gran Puri Hotel Manado, Rabu (07/06/2017).

“Ini harus senantiasa menjadi fokus perhatian kita selaku komponen pembangunan bangsa yang harus dijawab dengan langkah-langkah konkrit melalui perencanaan terpadu dan sinergitas kerja,” katanya.

Solusi atas semua kendala tersebut, kata gubernur, harus didukung dengan kerangka hukum demi terbentuknya zona aman dan nyaman bagi anak.

“Keadaan ini menuntut pentingnya penguatan kerangka hukum, diantaranya melalui ratifikasi instrumen hak anak yang relevan, review terhadap peraturan, termasuk Perda, kebijakan terkait hak kebebasan berekspresi anak melalui forum anak dan memerangi kekerasan terhadap anak dalam berbagai keadaan,” ujarnya.

Gubernur menyatakan optimis pelaksanaan pelatihan konvensi hak anak dapat memaksimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Dengan menyadari hal itu, maka pelaksanaan pelatihan ini bernilai konstruktif yang kemudian patut direspons positif karena berdampak positif terhadap kapasitas dan upaya kita semua dalam mengoptimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” imbuhnya.

Diketahui, berbagai upaya perlindungan anak tersebut diantaranya, aspek penguatan kelembagaan dan program, inkorporasi prinsip keadilan restoratif dalam Undang-Undang sistem peradilan pidana anak, kewarganegaraan bagi anak, paradigma pengasuhan anak serta peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan anak.

Di tempat yang sama, Kepala DP3A Sulut Ir. Mieke Pangkong, MSi berharap pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh seluruh peserta sehingga mampu memahami dan melaksanakan tujuan konvensi hak anak.

“Kegiatan ini bertujuan agar semua peserta dapat memahami tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kita ketahui bahwa konvensi hak anak disetujui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ini akan terus disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Kegiatan pelatihan yang akan berlangsung sampai 8 Juni, besok tersebut diikuti oleh para peserta dari DP3A perutusan kabupaten dan kota se Provinsi Sulut.

Penulis  : Tonny M

Editor     : Herly Umbas

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *