PWI Sulut Retak, Yongky Sumual Dipecat Gegara Ini

FajarManado.News, Manado — Kendati baru berusia 2 bulan dua hari, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara (PWI Sulut) periode 2026–2031 retak.

Keretakan itu ditandai dengan pencopotan Yongky Sumual dari jabatannya sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).

Pelengseran Pemimpin Redaksi Kabar Daerah.co.id dari jabatan strategis PWI Sulut itu diputuskan melalui forum rapat pengurus harian yang diperluas di Kantor PWI Sulut, Manado, Rabu, 15 Juli 2026.

Ada dua opsi yang berkembang dalam rapat yang dipimpin Ketua Sintya Bojoh sore itu. Yakni, reposisi jabatan atau pemecatan dari keanggotaan organisasi wartawan tertua di tanah air ini.

Namun forum yang melibatkan para ketua PWI kabupaten kota, badan kehormatan, penasehat, termasuk mantan Ketua PWI Sulut Drs Vouke Lontaan tersebut mengambil opsi pertama, yaitu reposisi.

Meski demikian, Yongky belum diputuskan memegang jabatan apa karena hasil kajian atas temuan penyalahgunaan jabatan masih akan dilaporkan dan menunggu kajian dari PWI Pusat.

Alasan Reposisi

Sekretaris PWI Sulut, Ardison Kalumata mengatakan, ada beberapa alasan prinsip sehingga Yongky Sumual dicabut dari jabatan Waka OKK PWI Sulut.

Yang sangat prinsip, katanya, adalah pemalsuan tanda tangan, bahkan tandatangan dari Ketua OKK PWI Pusat serta membuat dan menyalahgunakan kop surat organisasi PWI Sulut.

“Ya, ada beberapa alasan kenapa dilakukan reposisi terhadap yang bersangkutan. Salah satunya memalsukan tanda tangan pengurus PWI Pusat dan kop surat,”  Ardison kepada FajarManado.News melalui saluran WhapsUp, Kamis malam, 16 Juli 2026.

Pencabutan KTA PWI

Sebelum dan setelah rapat pleno diperluas, Ardy, sapaan akrab Ardison Kalumata mengatakan telah dan melaporkan sepak terjang Yongky, yang dikenal sebagai Ketua Pelantikan Pengurus PWI Sulut 2026–2031.

“Terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, saat ini swdang diproses di Dewan Kehormatan  PWI Pusat,” ujarnya.

Jika terbukti benar, DK PWI Pusat akan memberikan sanksi tegas yaitu pencabutan KTA (PWI),” tandas Ardy.

Ia menegaskan, PWI Sulut di bawah kepemimpinan Sintya Bojoh tidak akan mentolerir anggota maupun pengurus yang memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.

“Kami, pengurus PWI saat ini, tidak mau organisasi wartawan ini diperalat untuk tujuan tertentu, baik kelompok maupun perorangan. Wartawan PWI harus benar–benar punya moralitas dan menjunjung tinggi profesi, kualitas dan independensi sesuai UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Prilaku wartawan Indonesia,” tandasnya.

Ia mengakui bahwa banyak oknum yang mengaku wartawan tapi tidak tahu menulis sesuai prinsip dasar berita, yakni 5-W+1-H.

“Saya mencermati banyak berita copy paste. Makanya PWI saat ini punya program pendidikan jurnalistik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Konferda PWI Sulut dihelat pada 31 Maret 2026 dan dilantik oleh Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir pada 13 Mei 2026 di Manado.

[Herly Umbas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *