Mitra  

Peringatan OTDA Ke-XXI, Mamahit: Pentingnya Tehnologi, Komunikasi Pelayanan Publik

Peringatan OTDA Ke-XXI,
Asisten I Drs G.H Mamahit pada saat memimpin apel dalam rangka peringatan hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXI tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Daerah (Pemda) harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahtraan rakyat, melalui pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, daya saing, perekonomian daerah. Inilah tujuan utama otonomi daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada setiap pemerintah daerah di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Asisten I Drs G.H Mamahit mewakili Bupati James Sumendap, ketika membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) pada peringatan hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXI tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) yang bertemakan, “Dengan semangat otonomi daerah, kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui E- Goverment”, bertempat di halaman kantor bupati, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya, Pemda juga ditegaskan tentang penggunaan tehnologi dan komunikasi dalam pelayanan publik. “Hal ini diatur dalam undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pemda dapat memanfaatkan tehnologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, olehnya pemda senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis elektronik- govermment,” tegasnya.

Pemda juga perlu memperhatikan capaian kinerja, merupakan kewajiban pemda untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, “Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dengan melibatkan seluruh warga mayarakat dan kalangan dunia usaha,” tukasnya.

Pada kesempatan itu pula Mamahit menyampaikan lima arahan pokok berkenaan dengan peringatan hari otda ke-XXI tahun 2017 sebagai berikut : Pertama, guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus senantiasa terjaluin hubungan harmonis antara kepala daerah dan DPRD temasuk FORKOPIMDA. Kedua, tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan profil PEMDA yang bersih melalui reformasi birokrasi serta peningkatan kapasitas dan integritas penyelenggara pemerintah daerah. Ketiga, prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keempat,tingkatkan daya saing perekonomian daerah ditengah percaturan ekonomi global dan regional.Kelima, tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemda.

(geri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *