Tiga “Bersaudara” Jadi Calon Hukum Tua Desa Amongena Satu

Suasana kampanye pilhut Desa Amongena Satu
Langowan, Fajarmanado.com – Pemilihan Hukum Tua di Minahasa seringkali menimbulkan hal-hal yang unik. Seperti yang terjadi di Desa Amongena Satu Kecamatan Langowan Timur. Ketiga calon hukum tua semuanya bersaudara. Ketiga calon tersebut masing-masing, Ernest Memah (nomor urut 1), Elike Makal (nomor urut 2), dan Belly Memah (nomor urut 3).

Calon Ernest Memah merupakan paman dari Belly Memah. Sedangkan Elike Makal, salah satu keponakannya menikah dengan adik dari Bely Memah. “Jadi ketiga calon ini semuanya bersaudara,” ujar Jopi Raturandang, warga Amongena Satu Kecamatan Langowan Timur kepada Fajarmanado.com, Jumat (21/04/2017).

Dalam pantauan Fajarmanado.com, Jumat (21/04/2017), ketika pasangan tersebut menggelar kampanye bersama di lokasi Taman Cita Waya Langowan. Dalam kampanye tersebut, ketiganya memaparkan berbagai program kerjanya. Ketiganya sepakat untuk meningkatkan keamanan di Amongena Satu, karena desa ini merupakan Pusat Perkotaan Langowan.

Selain itu, ketiganya juga sepakat tidak membuat kontrak politik dengan para pendukungnya, khususnya dalam kaitan dengan pengangkatan aparat pemerintahan. Ketiga calon tersebut, juga berjanji bila menjadi pemenang, siap merangkul semua warga, baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung.

Dalam pemaparan program-programnya, semuanya didengar langsung oleh warga Amongena Satu yang hadir dalam kampanye yang juga dihadiri pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kecamatan Langowan Timur.

Camat Langowan Timur Ir Sisca Maseo, MAP mengapresiasi terhadap program ketiga calon tersebut. “Kami mengharapkan ketiga calon dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, terutama menjaga agar para pendukung tidak saling melakukan hal-hal yang mengganggu satu sama lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Langowan AKP Ferdy Pelengkahu, yang ditemui terpisah, mengungkapkan, aparat kepolisian siap mengamankan jalannya proses pemilihan hukum tua di Langowan. “Setiap saat kami terus memantau perkembangan di lapangan, sambil mengantisipasi agar tidak timbul keresahan atau tindakan-tindakan yang mengarah pada tindak pidana,” ujar Kapolsek.

Jeffry Th. Pay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *