Proyek Meubeler Deprov Sulut 12 M “Milik Aceh”

Kantor DPRD Sulut.
Manado, Fajarmanado.com-Ada yang menarik dalam proyek pengadaan meubeler di kantor DPRD Sulut. Kendati baru saja akan segera dilaksanakan namun siapa pemenangnya proyek dengan banrol Rp12 miliar itu ternyata sudah ada pemenang lelang.

Buktinya, sesuai hasil pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulut, pemenang pengadaan meubeler tersebut berasal dari Aceh, lantaran telah tercantum adalah, PT Putra Nanggroe Aceh, dengan anggaran sebesar Rp12.125.000.000.

Jika benar demikian, tampaknya para pihak ketiga asal Nyiur Melambai tidak mampu bersaing dengan kontraktor dari luar Sulut terkait pengadaan meubeler.

Hanya saja, kondisi terkesan ketidaktahuan siapa pemenang terlihat dimana Kasub bagian umum di Sekretariat DPRD Sulut Maxi Tenda ketika dikonfirmasi, tidak mengaku dan belum mendapat informasi soal siapa pemenang lelang meubeler tersebut.

Meski begitu dia menegaskan, jika memang benar (PT Putra Nanggroe Aceh) sudah ada pemenangnya, maka perusahaan tersebut wajib melakukan dan melengkapi beberapa persyaratan sesuai ketentuan proses pelelangan.

“Seperti adanya jaminan di bank setelah itu ada penandatangan kontrak,” katanya.

Dari data yang berhasil dirangkum, proyek pengadaan meubeler di kantor DPRD Sulut sebagian besar adalah kursi, meja dan lemari. Hanya saja, pernyataan para legislator Sulut lebih condong tidak perlu ada pengadaan meubeler yang bau, karena menurut para wakil rakyat yang ada sekarang masih layak dipakai dan dapat dipindahkan ke kantor DPRD Sulut. Ini ditegaskan para wakil rakyat Sulut bagian dari, untuk penghematan anggaran.

(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *