DPP APDESI

Wah..! Ternak 1000 Ekor Babi, Ternyata Usahanya Tak Punya Izin

Wah, Sudah Ternak 1000 Ekor Babi, Ternyata Usahanya Tak Punya Isin
Frangki Polii
Tondano, Fajarmanado.com – Ironis, itulah kata yang pas disematkan kepada oknum petrnak babi di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri, Minahasa berinsial SF alias Stella.

Pasalnya, meskipun usaha ternak babinya sudah terbilang besar dengan polulasi mencapai 1000 ekor, ternyata Stella lalai dalam memenuhi kewajibanya kepada pemerintah.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Minahasa Hewan Frankie Polii. “Ada peternakan babi dengan polulasi 1000 ekor namun tidak ada isin usaha, makanya kami akan memberikan sanksi berupa  tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Polii ke[pada Fajarmanado.com di Tondano, Kamis (23/03).

Polii mengatakan, pihaknya lebih dahulu telah melakukan monitoring kemudian melayangkan surat kepada Stella. “Tersirat dalam surat tersebut adalah aktifitas peternakan babi di lokasi tersebut setelah dilakukan monitoring populasinya mencapai angka 1000 ekor. Parahnya, tidak dilengkapi izin usaha,” jelasnya.

Untuk itu, telah diminta kepada pemilik usaha untuk menghentikan sementara aktifitas di peternakan babi tersebut sambil menunggu proses yang sementara berjalan selesai. “Hasilnya seperti apa, kita tunggu saja. Pastinya, surat telah dibawa ke pemilik usaha,” kunci Polii.

Pantauan Fajarmanado.com, selama ini masyarakat tidak memenuhi usaha perternakannya dengan izin, baik izin gangguan maupun izin lingkungan, berupa UPL/UKL. Masyarakat seenaknya membangun usaha peternakan. Kebanyakkan limbah hanya dialirkan dibuang begitu saja di lembah-lembah atau sungai. Bahkan, karena berdekatan dengan pemukiman dan jalan umum, tak heran bau menyengat tak terhindarkan.

Sementara itu, pemerintah daerah seakan tidak peduli apabila belum ada komplain masyarakat.

(fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *