Amurang, Fajaramanado.com – Satuan Polisi Perairan (Sat Pol Air) Polres Minahasa Selatan kembali mengadakan kegiatan. Yaitu sosialisasi tentang bahaya Paham Radikal Aliran Sesat di kompleks pemukiman masyarakat pesisir pantai Kelurahan Ranoyapo Kecamatan Amurang, Jumat (17/3/2017). Diikuti, warga Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang dan sekitarnya.
Kasat Pol Air AKP Ronny Rondonuwu menjelaskan bahwa sosialisasi paham radikal gencar dilaksanakan untuk mengantisipasi segala potensi kerawanan kamtibmas. Serta terkait dengan upaya provokasi yang berimbas pada tindakan terorisme yang sering terjadi.
“Kejahatan Terorisme bersumber pada kesenjangan pemahaman antara persepsi hukum positif dengan argumentasi negative. Juga terkait dengan doktrinisasi ajaran, agama atau kepercayaan yang dibelokan atau diarahkan pada konsep pembenaran atas tindakan anarkis. Olehnya kami berupaya memberikan penyuluhan, pembinaan serta pemahaman positif dengan harapan setiap warga masyarakat dapat lebih cerdas dalam menghadapi dinamika sosial yang ada,” jelas Kasat Pol Air.
Kegiatan Sosialisasi ini dirangkaian dengan penyerahan sembako, life jacket, teks Pancasila dan Bendera Merah Putih kepada warga nelayan asal Keluarahan Ranoiapo. Bahkan, sosialisasi dan penyuluhan diatas mendapat apresiasi warga Ranoiapo pada umumnya.
Sosialisasi bahaya Paham Radikal, Ajaran Sesat, Anti Pancasila dan Penegakkan hukum perairan ini didukung pula Sat Binmas Polres Minsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minsel, Syahbandar Pelabuhan Amurang serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.
(andries)