Tomohon, Fajarmanado.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon berkomitmen terus minimal untuk mempertahankan prestasi yang diraih tahun 2016.
“Kita menerima penghargaan dari Kemendagri atas keberhasilan mencapai target nasional dalam penerbitan akta kelahiran anak tahun lalu. Ini menjadi pelecut kami untuk meningkatkan kinerja,” kata Kadisdukcapil Royke A Roeroe SP, MAP kepada Fajarmanado.com di kantornya, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Jumat, (10/03).
Prestasi ini, katanya, minimal harus dipertahankan. Karena itu, berbagai langkah terobosan terus dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya penerbitan akta kelahiran anak, tetapi juga akta perkawinan, kematian dan e-KTP.
Roeroe menjelaskan, penerbitan akta anak sudah termasuk dengan Kartu Identitas Anak atau biasa disebut KIA. “Ada kriteria atau batasan umur dalam menerbitkan KIA,” ungkapnya.
“Bagi anak yang berumur 0 sampai 16 tahun, kata dia, belum menggunakan foto tapi usia 6-16 tahun sudah diwajibkan dipasangi foto,” sambungnya.
Roeroe mengakui jika pihaknya sedikit mengalami kendala dalam upaya mensosialisasikan program KIA kepada masyarakat. Keterbatasan tenaga menjadi persoalan utama.
“Tapi belakangan ini kami terbantu dengan adanya beberapa siswa magang sehingga tim sosialisasi dapat diperbanyak dengan didampingi para siswa magang,” ujar Roeroe.
Selain sosialisasi, lanjutnya, koordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga terus diintensifkan untuk menampung data anak usia sekolah wajib KIA yang ada di Kota Tomohon.
“Sudah banyak data yang masuk, tapi kami belum bisa merealisasikannya karena, itu tadi, kami terkendala dengan keterbatasan tenaga. Namun kami tetap berupaya untuk menuntaskannya secepatnya dengan menambah jam kerja,” papar pria familiar yang low profile ini.
(prokla)