DPP APDESI

Dikonfirmasi, Camat Ini Marah Dan Terkesan Arogan

Polemik Tanah
POLEMIK TANAH : Lahan tanah kebun di wilayah Paniki dua kecamatan Mapanget atau lebih dikenal dengan kawasan Salak Asri Kampung Baru.

Manado, Fajarmanado.com – Sangat disayangkan, perilaku pejabat di Kecamatan Mapanget ini terkesan arogan. Pasalnya, saat Fajarmanado.com mengkonfirmasi melalui nomor telphonnya di nomor 085240365***, Jumat (10/02) malam tadi, terkait permasalahan saling klaim kepemilikan lahan tanah di wilayah kerjanya, pejabat yang bersangkutan memberikan jawaban dengan nada tinggi dan terkesan arogan.

Melalui telephon, saat dikonfirmasi terkait polemik saling klaim kepemilikan tanah di wilayah kerjanya, pelaksana tugas (Plt) Camat Mapanget Reynhard Heydemans, SE.MSi, mengatakan bahwa lahan yang didiami warga saat ini adalah milik Pemerintah kota (Pemkot) Manado. Ia juga belum menerima informasi jika terjadi ancaman dan pengerusakan papan nama gereja.

“Tanah yang ditinggali warga itu milik Pemkot Manado. Mereka tidak berhak untuk tinggal disitu. Yang mendiami itu warga dari luar semua. Saya tidak tau, Saya belum dengar ada ancaman pembunuhan dan pengerusakan papan nama gereja,” terang Hydemans.

Saat ditanya lebih lanjut, terkait kehadiran Lurah Paniki II bersama oknum yang mengaku Sekretaris Camat di lokasi tanah, Plt. Camat Mapanget yang sebelumnya dilantik Walikota di tugu lilin sebagai Sekretaris Camat menjawab dengan nada tinggi dan terkesan arogan.

“Apa? Apa? Iya, itu tanah negara. Kenapa? Kenapa?,” jawab Plt Camat ini yang saat dihubungi pukul 20.22 Wita sedang rapat di wilayah Mapanget Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *