Menurut Pendeta, saling klaim kepemilikan oleh pihak-pihak ini tanpa bisa membuktikan legalitas kepemilikan yang sah dan warga yang rata-rata telah mendiami tanah lebih dari lima tahun, menolak untuk mengosongkan lokasi.
“Yah, warga menolak untuk meninggalkan lokasi. Dan kini telah terjadi pengerusakan papan nama gereja yang terletak di pinggir jalan masuk oleh orang-orang suruhan pihak yang saling klaim. Saya sudah laporkan peristiwa pengerusakan ke pihak kepolisian,” terang Pendeta Ramli.
Bahkan, lanjutnya, baru-baru saya mendengar informasi dari warga di lokasi, adanya ancaman pembunuhan yang akan dilakukan ke dirinya oleh orang suruhan salah satu pihak, tapi saya untuk lebih jelasnya saya akan ke lokasi untuk mengkonfirmasi.
(smn)