DPP APDESI

PLN Ancam Matikan Lampu Jalan, Kaawoan: Silahkan Saja !

PLN Ancam Matikan Lampu Jalan, Kaawoan : Silahkan Saja !
Denny Kaawoan, SE MSi
Amurang, Fajarmanado.com – Ancaman PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo terkait pemadaman lampu jalan di Minahasa Selatan karena Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan belum membayar hutang sebesar Rp 5,4 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel, Denny Kaawoan, SE MSi justru menantang PT PLN untuk mematikan saja.

‘’Saya tantang PLN untuk matikan lampu jalan lantaran Pemkab Minsel belum membayar hutang sebesar Rp 5,4 miliar tersebut. Sekali lagi, pihak PLN jangan sungkan-sungkan mematikan lampu jalan tersebut. Itu juga kewenangan PT PLN, bukan Pemkab Minsel,’’ujar Kaawoan kepada Fajarmanado.com belum lama ini.

Dikatakan Kaawoan, bahwa ancaman PT PLN (Persero) untuk mematikan lampu jalan dari Kecamatan Tareran hingga Modoinding dan Sinonsayang siapa takut. ‘’Kalau itu menjadi kewenangan PT PLN, siapa takut. Sekali lagi, silahkan PT PLN mematikan lampu jalan tersebut,’’ tegasnya.

Menurutnya, hutang Pemkab Minsel ke PT PLN lantaran terjadi penghematan anggaran tahun 2016. Kami berharap, tahun 2017 akan dibayarkan. Memang, pak wakil bupati Franky D Wongkar, SH telah meresponnya dan meminta segera dibayarkannya.

‘’Tunggu saja, kalau pun APBD 2017 sudah berjalan dengan baik. Maka dipastikan, hutang Pemkab Minsel ke PT PLN akan segera dibayarkan. Sekali lagi harapannya, sebagaimana penyampaian wabup FDW akan segera dipenuhi,’’tambahnya.

Sementara itu, Manager PLN Area Manado, Paultje Mangundap sempat mengatakan nada ancaman untuk memutuskan aliran listrik khusus lampu jalan di Minsel. ‘’Ya, dengan terpaksa pihak PLN akan segera memutuskan lampu jalan di Minsel, lantaran Pemkab Minsel berhutang ke PT PLN sebesar Rp 5,4 miliar,’’tegas Mangundap.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *