Ratatotok, Fajarmanado.com – Janji Kapolres AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi untuk terus merazia kegiatan tambang emas ilegal di kawasan perkebunan dan hutan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), bukan gertak sambal.
Tim Khusus (Timsus) Patola dan Resmob Polres Minsel bersama anggota Polsek Ratatotok, kembali menenemuka tersangka dan barang bukti ketika melakukan Operasi Tambang emas ilegal di Pasolo Padang, Ratatotok, Kabupaten Mitra pada Selasa (27/12).
Dalam operasi kali ini, polisi menemukan sembilan orang penambang bersama barang bukti berupa dua karung bongkahan batu mengandung emas, yang biasa disebut rep ini, serta masing-masing satu unit kompresor dan genset.
“Pada saat tiba di TKP, ditemukan penambang yang melakukan aktivitas penambangan liar sejumlah 9 orang yang berasal dari Ratatotok Selatan dan barang bukti 2 koli Rep, 1 unit kompresor dan 1 unit genset,” jelas Komandan Tim (Dantim) Patola IPDA Luky di Ratatotok usai melakukan razia.
Dalam operasi kali ini, Timsus Patola, Resmob dan anggota Polsek Ratatotok menuju ke lokasi tambang Pasolo Padang dengan menumpang sebuah mobil hardtop.
“Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Ratatotok. Timsus Patola, Resmob dan anggota polsek Ratatotok memutuskan tidak membawa para penambang karena daya tampung kendaraan terbatas,” ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, tim dan anggota polsek Ratatotok memutuskan untuk membawa Barang Bukti berupa 1 unit genset, 1 unit kompresor dan 2 koli Rep dari lokasi tambang Pasolo padang.
Sebelumnya, pada 16 Desember 2016, tim yang sama berhasil mengamankan puluhan karung goni rep.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menegaskan akan terus menggerakan kekuatannya untuk melaksanakan patroli serta Razia pada lokasi-lokasi tambang emas ilegal di Ratatotok Kabupaten Mitra.
AKBP Arya Perdana menegaskan hal tersebut saat memantau langsung puluhan karung rep yang berhasil diamankan Tim Patola, Jumat (16/12) silam.
“Kami akan terus menggelar perkuatan di lokasi Tambang Ratatotok, baik melalui Kegiatan Patroli maupun Razia,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan Penambangan Liar khususnya yang ada di kawasan Pasolo Padang Ratatotok ini telah menimbulkan keresahan warga setempat yang dapat berpotensi pada konflik sosial.
Olehnya, Kapolres menekankan akan melibatkan perkuatan kesatuan dengan didukung instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di Lokasi Tambang Ratatotok.
“Selaku penanggungjawab Bidang Pemeliharaan Kamtibmas, pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Minsel akan terus berupaya melakukan aksi nyata, baik melalui kegiatan preemtif maupun preventiv terkait dengan langkah antisipasi terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas akibat adanya kegiatan penambangan liar ini,” ungkapnya.
(andries/ely)