Likbar,Fajarmanado.com – Relawan Kelompok Kerja (Pokja) desa Teremaal Kecamatan Likupang Barat dibekali cara pelaksanaan pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) dan pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, oleh tenaga ahli Kabupaten Minahasa Utara Felix Supit.ST.
Kegiatan yang dibuka langsung Camat Likupang Barat Swengly Takainginan SP.MM ini dihadiri Hukum Tua Desa Termaal Lea Mangehe, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) serta Pokja pendataan desa Termaal.
Camat Likupang Barat Swengly Takainginan SP.MM mengatakan pemutakhiran data berbasis tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detil, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sekaligus sebagai proses perbaikan dan pendalaman ddata pada level keluarga dan warga.
“Saya berharap Pokja melasanakan pendataan dilapangan dengan baik guna menyukseskan program kementrian desa untuk lebih terarah, terkonsep dan lebih terukurnya program kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa.”kata Takainginan.
Sementara tenaga ahli kabupaten Felix Supit. ST dalam menjelaskan, pemutakhiran data IDM dan SDGs Desa mengacu pada Permendes PDTT No.13/2020 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021, Permendes PDTT No.21/2020 tentang Pedoman umum Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa, Surat dirjen Pembangunan Desa Kemendes PDTT No.5/PR. 03.01/III/2021.
Supit menjelaskan, tujuan pendataan ini agar Desa akan memiliki data mikro, yang detail jelas dan akurat. Contohnya tentang kemiskinan akan ada definisi miskin yang kontekstual, didukung data by name by addres, siapa yang miskin dan dimana beradanya si miskin ini, dan program apa yang harus diterima oleh si miskin dapat terjawab.
“Dalam proses pencapaian program yang dibutuhkan atau kegiatan yang dilakukan oleh desa dapat berbeda-beda tergantung kondisi desa. Dan untuk mendapatkan data terbaru, yang akurat, lengkap, berdasarkan kondisi desa maka dilakukanlah pemutakhiran data SDGs Desa.”teranngnya.
Ia menambahkan, peran dan profesionalitas Pokja dalam melakukan pendataan sangatlah pentingn sebab salah data akan menyebabkan salah analisa, dan akan menghasilkan rekomendasi yang salah, dan akibatnya akan membuat pembangunan desa salah arah.
Usia mendapatkan pembekalan tim Pokja pendataan desa Teremaal yang diketuai Sekretaris Desa Rosna Mohammad langsung turun lapangan melakukan pendataan. Hingga saat ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan dilapangan sudah hampir 50 persen warga Desa Termaal terdata oleh tim Pokja.
“Setelah mengikuti pembekalan dan mengikuti simulasi pendataan, saya bersama tim Pokja desa Termaal langsung turun lapangan melakukan pendataan. Berkat soliditas dan kekompakan tim, warga yang terdata sudah mencapai 50 persen.”kata Rosna.
Ia menambahkan, pendataan yang dilakukan mengacu pada mekanisme dan sasaran pendataan sehingga data yang diperoleh dari lapangan berdasarkan keadaan rill masyarakat.
Sementara hukum tua desa Termaal Lea Mangaehe menargetkan pendataan IDM berbasis SDGs oleh tim Pokja akan dituntaskan di Bulan April ini.
“Tim Pokja pendataan sudah melakukan pendataan dilapangan, saya berharap pendataan SDGs desa Termaal bisa diselesaikan April ini.”kata Mangaehe.
Mangaehe menambahkan bahwa tim pokja sudah dibekali secara teknis terkait pengisian kuesioner oleh tenaga ahli kabupaten. Hal tersebut sebagai keseriusan pemerintah Desa untuk memperoleh data yang berkualitas.(Joel)